Tragedi Muslim Rohingya di Myanmar menyita perhatian dunia internasional belakangan ini. Penindasan yang dialami Muslim Rohingya membuka mata atas sejarah mereka sebagai etnis Myanmar yang tidak diakui.
Sejarahnya panjang. Sebagai etnis, mereka sudah hidup di sana sejak abad 7 Masehi. Tapi sebagai Muslim dengan nama kerajaan Arakan, mereka sudah mulai ada sejak tahun 1430 sampai 1784 Masehi. Jadi sekitar 3,5 abad mereka dalam kekuasaan kerajaan Muslim hingga mereka diserang oleh Kerajaan Burma, dan dianeksasi oleh Inggris. Setelah itu mereka dibawa menjadi bagian dari British India yang bermarkas di india. Meski India saat itu juga belum merdeka.
Kemudian berjalan bertahun-tahun lamanya sampai tahun 1940-an. Ketika Burma merdeka tahun 1948, ada 137 etnis yang ada di Burma. Sejak itupun, Myanmar tidak mengakui keberadaan mereka sebagai etnis yang ada di tanah Burma. Padahal ketika merdeka, Burma memasukkan negara bagian Arakan sebagai bagian dari Burma, namun setelah itu orang Rohingya atau Muslim Arakan tidak diakui sebagai etnis yang eksis di sana. Jadi ini masalahnya, padahal mereka sudah ada sebelum Negara (Burma) ada. Mereka dinilai minoritas dari segi warna kulit dan bahasa serta dianggap lebih dekat kepada orang Bangladesh. Walaupun mereka bukan orang Bangladesh.
Arakan itu nama provinsi. Kalau dalam Bahasa Inggris disebut Rakhine atau Rakhain. Sedangkan Rohingya adalah istilah yang dikenakan oleh orang luar (peneliti asing) pada abad 18-19 M. Mereka sendiri menyebut diri mereka sebagai orang Muslim yang tinggal di Provinsi Arakan (Muslim Arakan). Cuma belakangan dikenal sebagai orang Rohingya. Karena ternyata di Arakan terdapat Muslim yang bukan berasal dari Arakan saja, tapi juga ada Muslim dari Bangladesh, juga dari bagian lain di Burma.
Banyak. Saya pernah mengadakan kunjungan lapangan ke Burma tahun 2008-2009. Saya mengunjungi Burma tiga kali. Saya datang ke ketiga kota; Yangoon, Mandalay, dan Pyin Oo Lwin. Dan saya mengunjungi 8 masjid di tiga kota itu. Peninggalan berupa masjid di sana banyak. Dan Muslim tidak hanya berasal dari Arakan, ada Muslim Burma, Muslim China, ada juga Muslim imigran dari India dan Bangladesh. Dan jumlahnya cukup signifikan. Bahkan di kota Mandalay, kota terbesar kedua di Burma, saya hitung ada 8 masjid. Di Yangoon lebih banyak lagi. Secara garis besar, mereka hidup lebih baik dari Muslim Arakan. Hanya Muslim Arakan yang hidup tertindas, dipinggirkan, dan tidak pernah diakui oleh pemerintah.
1. Rohingya adalah nama kelompok etnis yang tinggal di negara bagian Arakan/Rakhine sejak abad ke 7 Masehi.
2. Ada beberapa versi tentang asal kata “Rohingya”. Rohingya berasal dari kata “Rohang”, nama kuno dari “Arakan”. Sehingga orang yang mendiaminya disebut “Rohingya”. Versi lain menyebutkan bahwa istilah “Rohingya” disematkan oleh peneliti Inggris Francis Hamilton pada abad 18 kepada penduduk muslim yang tinggal di Arakan.
3. Etnis Rohingya bukanlah orang Bangladesh ataupun etnis Bengali. ‘Rohingya’ adalah ‘Rohingya’. Nenek moyang Rohingya adalah berasal dari campuran Arab, Turk, Persian, Afghan, Bengali dan Indo-Mongoloid.
4. Populasi orang Rohingya saat ini diprediksi sekitar 1.5 juta – 3 juta jiwa. Dimana 800.000-an tinggal di Arakan dan sisanya menyebar di banyak negara.
5. Arakan sebelum bergabung dengan Union of Myanmar pada 1948 berturut-turut dikuasai oleh kerajaan Hindu, Islam (abad 15-18), dan Buddhist.
6. Arakan adalah negara bagian dari Union of Myanmar yang terletak di sisi barat laut Myanmar berbatasan dengan Bangladesh. Nama Arakan berubah menjadi “Rakhine” pada tahun 1930 dan belakangan disebut juga “Rakhaing.”
7. Nama “Rakhine” merujuk pada etnis Rakhine Buddhist (Moghs), sehingga istilah “Rakhine” tidak mewakili etnis Rohingya muslim.
APA SAJA PROBLEM ROHINGYA?
1. Kebijakan “Burmanisasi” dan “Budhanisasi” yang mengeluarkan dan memarjinalkan warga Muslim Rohingya di tanahnya sendiri di Arakan.
2. Etnis Rohingya mengalami intoleransi karena mereka muslim dan identitas etnis dan ciri-ciri fisik dan bahasa mereka dianggap berbeda dengan mainstream. Oleh karenanya, mereka selalu menjadi subyek penyiksaan utamanya sejak 1962, ketika rezim militer U Ne Win mengambil alih pemerintahan negara Burma.
3. Rezim militer Thein Sein yang kini berkuasa juga menolak memberikan kewarganegaraan Myanmar pada Rohingya. Lebih buruk lagi, ia memasukkan Rohingya pada daftar hitam (blacklisted).
4. Etnis Rohingya tidak sekali-sekali ingin merdeka dan memisahkan diri dari Union of Myanmar. Mereka hanya ingin diakui sebagai bagian dari warganegara Myanmar yang berhak untuk hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan. Bebas bergerak dan berpindah kemanapun serta bebas berekspresi, beribadah dan menjalankan keyakinan agamanya.
5. Adalah fitnah belaka menyebutkan perjuangan Etnis Rohingya adalah didukung dan dikelola oleh kelompok ‘teroris’ seperti Al Qaeda dan Jama’ah Islamiyah. Etnis Rohingya tidak ingin dan juga tidak punya kapasitas untuk menjadi kelompok teroris apalagi untuk mendirikan negara sendiri dengan cara-cara terror dan kekerasan.
6. Pada tahun 1948 - 1962 etnis Rohingya diakui sebagai salah satu dari 136 etnis yang eksis di Myanmar. Bahkan ada etnis Rohingya yang menjadi anggota parlemen dan menteri pada kabinet Myanmar sebelum tahun 1962. Ketika U Ne Win berkuasa pada 1962 maka mulailah pengingkaran etnis Rohingya sebagai etnis yang sah berkewarganegaraan Myanmar. Puncaknya adalah pada Undang-Undang Kewarganegaraan Burma tahun 1982 yang meniadakan Rohingya sebagai etnis yang diakui di Myanmar. Selanjutnya peniadaan ini adalah juga penghilangan dan pembatasan hak etnis Rohingya dalam hal :
a. Hak untuk bebas bergerak dan berpindah tempat
b. Hak untuk menikah dan memiliki keturunan
c. Hak atas Pendidikan
d. Hak untuk berusaha dan berdagang
e. Hak untuk bebas berkeyakinan dan beribadah
f. Hak untuk bebas dari penyiksaan dan kekerasan
7. Kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) yang dialami oleh etnis Rohingya antara lain :
a. Pembunuhan massal dan sewenang-wenang
b. Pemerkosaan
c. Penyiksaan
d. Penyitaan tanah dan bangunan
e. Kerja Paksa dan Perbudakan
f. Relokasi secara paksa
g. Pemerasan
8. Akibat kekerasan struktural yang berlangsung begitu panjang, maka warga Rohingya terpaksa mengungsi dan menjadi ‘manusia perahu’, mencari negeri aman yang mau menerima mereka di Asia Tenggara atau di negeri manapun di seluruh dunia. Tidak jarang para manusia perahu itu tenggelam ataupun mati karena kelaparan dan kehausan di tengah laut. Banyak pula yang ditahan atau diperlakukan semena-mena di negara-negara transit atau di negara-negara penerima mereka.
9. Saat ini ada 1.5 juta orang Rohingya yang terusir dan tinggal terlunta-lunta di luar Arakan/ Myanmar. Kebanyakan mereka mengungsi di Bangladesh, Pakistan, Saudi Arabia, UAE, Malaysia, Thailand, Indonesia dan lain-lain.
PEMBANTAIAN TERHADAP ROHINGYA
1. Terjadi sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu. Yang paling tragis berlangsung pada tahun 1942. Sekitar 100.000 orang Rohingya dibantai dan disempitkan ruang gerak dan tempat tinggal-nya menjadi hanya di negeri Arakan bagian utara (Northern Rakhine).
2. Pada 3 Juni 2012 warga Rakhine bekerjasama dengan militer Burma, polisi dan angkatan bersenjata melakukan pembantaian dan kekerasan terhadap 10 muslim Myanmar (non Rohingya) yang dalam perjalanan pulang dari Thandwe ke Mandalay dalam rangka perjalanan da’wah Jama’ah Tabligh; disinyalir ini adalah balas dendam yang berlebihan dan sistematis terhadap kasus perkosaan yang melibatkan dua Pria muslim dan satu Pria Buddhist terhadap seorang gadis Rakhine Buddhist, yang kebenarannya juga masih dipertanyakan.
3. Kekerasan di atas adalah bagian dari perencanaan dan serangan yang sistematis yang didesain untuk memusnahkan populasi Rohingya yang tersisa di Arakan dan menjadikan Arakan sebagai “muslim-free region.’ .
4. Jam malam dan pembatasan gerak ini diberlakukan di Arakan Utara selama dua bulan, tapi hanya berlaku untuk warga Muslim. Tidak untuk warga Rakhine. Angkatan bersenjata hampir semua adalah Rakhine atau pro dengan Rakhine. Jam malam ini memberikan legitimasi untuk angkatan bersenjata dan ekstrimist Rakhine untuk membunuh, memperkosa, dan menangkap muslim Rohingya secara massal.
5. Target penangkapan adalah Ulama Rohingya dan pemuda-pemuda Rohingya yang terpelajar termasuk anak yang masih berusia di bawah 10 tahun. Mereka yang ditahan kemudian menjadi hilang ataupun tetap ditahan namun tanpa pengadilan sama sekali. Banyak juga yang kemudian dihukum mati.
6. Mereka yang lari dan mengungsi tak punya tempat mengungsi lain selain pergi ke hutan dan terusir ke laut.
MEDIA YANG BIAS DAN DISKRIMINATIF
1. Kekerasan di Arakan terhadap orang Rohingya mulanya tidak diketahui oleh dunia. Hanya media-media lokal yang anti muslim dan xenophobic yang dapat beroperasi dan menyebarkan informasi-informasi yang palsu (fabricated).
2. Petugas kemanusiaan banyak yang dihalangi untuk ke Arakan bahkan ditangkap. Bahkan pemerintah Myanmar memberi peringatan kepada PBB dan organ-organnya, UNHCR dan lembaga-lembaga kemanusiaan untuk melakukan kegiatan kemanusiaan di Arakan.
3. Dengan minimnya media yang independen, informasi yang akurat dan berimbang, ekstrimis Rakhine amat leluasa untuk melakukan kejahatan genosida tanpa diketahui oleh publik dunia.
KORBAN JIWA DAN KEKERASAN YANG DIALAMI PADA JUNI 2012
1. Warga Rohingya tak dapat pergi kemana-mana. Jangankan lagi pergi ke luar negeri, di dalam daerahnya sendiri susah bergerak. Mereka dilemahkan dan dilumpuhkan. Kondisi ini membuat sukar mengetahui jumlah korban jiwa yang pasti.
2. Jumlah korban tewas dari warga Rohingya dan Rakhine diperkirakan sampai pertengahan Agustus berjumlah ratusan jiwa (sumber lain menyebutkan ribuan jiwa).
3. Sekitar 100.000 orang Rohingya terusir dan mengungsi ke tempat-tempat yang tidak aman.
4. Ratusan warga jadi korban penembakan dan tak mendapat penanganan medis yang memadai.
5. Ribuan warga Rohingya menderita kelaparan dan terjangkiti penyakit serius.
6. Jenazah warga Rohingya yang tewas tak dikembalikan kepada keluarganya, ada laporan bahwa jenazah tersebut dikremasi, dikubur di pekuburan massal ataupun dibuang ke laut.
7. Banyak warga Rohingya yang masih hilang dan diduga keras telah dibunuh.
PENGEBIRIAN AGAMA
1. Banyak masjid dan madrasah/ sekolah yang telah dihancurkan.
2. Sejak awal Juni 2012, hampir semua masjid di ibukota Arakan yaitu Sittwe/Akyab telah dihancurkan atau dibakar.
3. Banyak masjid dan madrasah di Maungdaw dan Akyab yang ditutup dan muslim tak boleh beribadah di dalamnya. Termasuk di bulan Ramadhan ini. Mereka yang mencoba untuk shalat akan ditangkap dan dihukum.
KOMENTAR PEMERINTAH MILITER MYANMAR
President Myanmar Thein Sein telah memperburuk krisis Rohingya Arakan dengan mengatakan bahwa : “Rohingya are not our people and we have no duty to protect them.’ Ia menginginkan supaya etnis Rohingya dikelola oleh UNHCR saja atau ditampung di negara ketiga yang mau menampungnya. Dia menyebut etnis Rohingya di Arakan sebagai : a ‘threat to national security’.
ETNIS ROHINGYA DALAM SITUASI HELPLESS DAN TERLUMPUHKAN
1. Orang Rohingya tidak punya teman di dalam negara Myanmar.
2. Slogan popular di Myanmar saat ini adalah : “Arakan is for Rakhines. Arakan and Buddhism are synonymous. There is no Rohingya in Arakan. Drive them out to their country– Bangladesh”.
3. Pemimpin oposisi Burma, Aung San Suu Kyi tetap diam tak bereaksi terhadap kasus Rohingya. Sikapnya normatif saja.
4. Menyedihkan bahwa Amerika Serikat dan Uni Eropa, termasuk Inggris terlalu percaya kepada pemerintah Myanmar untuk mengatasi krisis. Bahkan Inggris membuka kantor dagang di Naypydaw dan AS menghentikan penjatuhan sanksi untuk Myanmar.
5. Sangat memprihatinkan bahwa Bangladesh, negara tetangga terdekat dari Arakan, menutup pintu untuk pengungsi Rohingya dan mengirim mereka kembali ke laut. Perdana Menteri Bangladesh Sheik Hasina dalam wawancara dengan media sudah menyebutkan bahwa masalah Rohingya adalah masalah Myanmar bukan masalah Bangladesh. Negeri Bangladesh sudah overcrowded, tak bisa lagi menampung pengungsi Rohingya. Lebih jauh lagi, tiga lembaga kemanusiaan internasional, MSF, ACF dan Muslim Aid UK juga dilarang beroperasi di Bangladesh dengan alasan akan membuat pengungsi Rohingya betah tinggal di Bangladesh.
SOLUSI UNTUK KRISIS ROHINGYA
1. Krisis Rohingya adalah karena konflik etnis dan penyiksaan atas dasar SARA. Mereka adalah korban dari kejahatan dan pembantaian yang disponsori oleh negara (state-sponsored massacre), dengan target utama adalah pembersihan etnis Rohingya.
2. Etnis Rohingya tidak memiliki ‘teman’ dan tak terlindungi di dalam maupun di luar negara Myanmar. Walaupun secara normatif, sejatinya, hukum internasional dan instrumen HAM internasional telah mengatur perlindungan terhadap kelompok minoritas. Juga telah memiliki pengaturan terhadap kejahatan semacam genocide dan crime against humanity. Namun, dalam kasus kejahatan terhadap etnis Rohingya ini hukum HAM internasional seperti tidak berfungsi dan tidak berdaya.
3. Dari sisi hukum manapun tak dapat dipungkiri bahwa Rohingya adalah bagian integral dari masyarakat Arakan, maka perlu ada desakan internasional untuk memaksa rezim Presiden Thein Sein untuk menghentikan segala bentuk penyiksaan Rohingya dan membatalkan UU Kewarganegaraan tahun 1982 yang mengeluarkan etnis Rohingya dari daftar etnis yang diakui di Myanmar.
4. Pemerintah Myanmar harus melahirkan hukum yang berdasarkan norma-norma hukum internasional dan hak asasi manusia. Rasialisme sistematis, intoleransi dan Islamophobia harus dihentikan. Tidak ada satupun kelompok etnik yang dapat diberi label “ancaman terhadap keamanan nasional” oleh pemerintah dan rakyat Myanmar. Diskriminasi berdasarkan perbedaan etnis dan intoleransi agama sama sekali tak dapat diterima.
TUNTUTAN ROHINGYA
1. Mendesak Pemerintah Myanmar untuk menghentikan pembantaian dan kekerasan terhadap muslim Rohingya di Arakan.
2. Pemerintah Myanmar harus mengakui hak etnis Rohingya atas kewarganegaraan Myanmar.
3. Proses politik dan demokrasi Myanmar harus bersifat terbuka dan setara bagi semua etnis termasuk bagi etnis Rohingya.
4. Etnis Rohingya harus diperlakukan secara sama dan setara di Arakan dan Myanmar. Hak-hak dan kebebasan mereka harus dihargai dan dijamin oleh negara dan oleh etnis-etnis lain yang hidup di Myanmar.
5. Mendesak PBB dan komunitas internasional serta semua pemerintah negara-negara di dunia untuk menekan pemerintah Myanmar untuk menghentikan segala bentuk kekerasan serta mengembalikan kedamaian dan keamanan di bumi Arakan.
6. Meminta kepada komunitas internasional dan NGO untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada para korban kekerasan di Arakan dan di lokasi-lokasi pengungsian.
7. Meminta kepada PBB dan masyarakat internasional untuk menyelenggarakan misi investigasi independen yang imparsial dan obyektif terhadap pembantaian massal terhadap etnis Rohigya di Arakan.
8. Mendesak pemerintah Bangladesh untuk membuka perbatasannya untuk menerima pelarian etnis Rohingya yang terancam keselamatan dan keamanannya di Arakan.
9. Meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil inisiatif yang positif dan proaktif sebagai negeri muslim terbesar di dunia, sekaligus sebagai tuan rumah dari Sekretariat ASEAN, untuk penyelesaian krisis Rohingya secara permanen.
10. Mendesak PBB untuk segera melakukan intervensi kemanusiaan ke Arakan untuk mencegah lahirnya pembunuhan baru, kekerasan, kerusakan dan perkosaan demi pemeliharaan kedamaian dan keamanan.
SEJARAH ISLAM ARAKAN & KEJAHATAN BURMA PADA ETNIS ROHINGYA
Negara Burma (sekarang Myanmar) terletak di sebelah tenggara benua Asia Tenggara dan sebelah utara berbatasan dengan Cina dan India, Selatan berbatasan dengan Teluk Benggali dan Thailand, timur berbatasan dengan Cina, Thailand dan Laos, sedangkan barat dengan Teluk Benggali, Bangladesh dan India.
Sedangkan propinsi Arakan terletak di barat daya Burma, di pantai Teluk Benggali dan berbatasan dengan Bangladesh. Diperkirakan luas Burma lebih dari 261.000 mil persegi, sedangkan Arakan sekitar 20.000 mil persegi. Antara Burma dan Arakan dipisahkan rangkaian pegunungan yang terbentang dari gunung Himalaya.
Burma memiliki populasi 50 juta jiwa. Sedangkan populasi muslimin sekitar 15% dari total penduduk. Sebagian besar jumlah muslimin mendiami Arakan, mayoritas muslimin, di mana persentasenya melebihi 70%, sisanya Buddha dan sekte-sekte lain.
Burma memiliki beragam etnis yang mencapai 140 suku. Di antara yang paling menonjol adalah suku Shan, Kashen, Karen, Shane, Kaya, Rakhine (Buddha Mag) dan muslimin yang dikenal dengan nama Rohingya. Mereka kelompok kedua setelah orang-orang Burma dan jumlah mereka mencapai 5 juta jiwa.
Keberadaan Muslimin di Arakan
Para sejarawan menyebutkan bahwa Islam sampai ke Arakan pada masa Dinasti Abbasiyyah,yaitu Khalifah Harun Ar-Rasyid, pada abad ke-7 Hijriyyah lewat para pedagang Arab hingga Arakan menjadi Negara merdeka yang dipimpin oleh 48 penguasa muslim secara berturut-turut.
Yang demikian itu lebih dari tiga setengah abad, yaitu antara tahun 1430 M sampai 1784 M. dan mereka meninggalkan peninggalan sejarah Islam berupa masjid-masjid dan madrasah madrasah, di antaranya adalah masjid Badr yang terkenal berada di Arakan. Nama masjid serupa juga dipakai di masjid daerah-daerah pantai di India, Bangladesh, Thailand, Burma dan Malaysia. Dan juga masjid yang terkenal bernama masjid Sandy Khan yang didirikan pada tahun 1430 H.
Penjajahan Burma terhadap Negeri Arakan
Pada tahun 1784 M, Arakan dijajah oleh Raja Burma (Budabay). Ia memasukkan Arakan ke wilayah Burma karena takut penyebaran Islam. Ia pun melakukan pengrusakan di muka bumi, di mana ia menghancurkan peninggalan sejarah Islam berupa masjid dan madrasah, membunuh ulama dan para da’i.
Orang-orang Burman pun terus melakukan tekanan terhadap muslimin dan menjarah harta mereka. Mereka pun menghasut Almag untuk menekan muslimin selama 40 tahun. Tidak sampai disitu penderitaan muslimin, pada tahun 1824 M Inggris menjajah dan memasukkan Burma dalam pemerintahan Kolonial Inggris Hindia.
Pada tahun 1875 M, Inggris menjadikan Burma dan Arakan sebagai koloni yang terpisah dari Inggris Hindia sebagaimana jajahan-jajahan Inggris lainnya.
Pada tahun 1942 M, umat Islam menjadi korban pembantaian dan kebrutalan yang besar oleh orang-orang Almag setelah mereka mendapatkan senjata dai saudara mereka Burma dan para penjajah. Lebih dari 100 ribu nyawa muslim melayang, mayoritas wanita, orang tua dan anak-anak.
Ratusan ribu lainnya diusir keluar Arakan. Saking hebatnya pembantaian itu, orang-orang tua senantiasa mengingat dan menceritakan tragedi itu serta menjadi sejarah
Pada tahun 1947 M, menjelang kemerdekaan Burma diadakan koferensi di kota Peng Long untuk persiapan menyambut kemerdekaan. Semua etnis diundang dalam acara tersebut kecuali muslimin Rohingya untuk menjauhkan mereka dari kelangsungan sejarah dan penentuan nasib mereka.
Pada tanggal 4 Januari tahun 1948 M, Inggris memberikan kemerdekaan kepada Burma dengan syarat memberikan kemerdekaan pula kepada seluruh etnis setelah 10 tahun. Akan tetapi orang-orang Burma ingkar janji, dimana Burma dan Almag terus menjajah muslim Rohingya Arakan serta melakukan praktek keji terhadap muslimin.
Penderitaan Muslim di Arakan
- Pembersihan Etnis
Semenjak militer fasis berkuasa di Burma, yaitu setelah kudeta militer oleh Jenderal Newin pada tahun 1962 M. muslim pun kembali jadi korban penindasan dan kezaliman berupa, pembunuhan, pengusiran, penyitaan tanah dan penanggalan kewarganeraan mereka, atas tuduhan mereka mirip orang-orang Benggali dalam bahasa, agama dan rupa.
- Melenyapkan Identitas dan Peninggalan Islam
Dalam hal ini mereka menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam seperti masjid dan madrasah bersejarah. Sedangkan sisanya dilarang diadakan perbaikan konstruksi. Yang berkaitan dengan peninggalan Islam.
Di samping itu mereka juga berupaya untuk mematikan budaya Islam dan meleburkan muslimin dalam komunitas Burma secara paksa.
Selain itu, muslimin juga diusir secara kolektif dari desa-desa mereka dan tanah mereka serta mendatangkan pemukim Burma dan menempatkan mereka di rumah-rumah yang dibangun dengan harta muslimin. Siapa yang menolak dengan sikap ini, bisa dipastikan nasib mereka adalah mati di penjara-penjara fasis yang tidak mengenal belas kasih.
- Pengusiran yang Berulang kali Secara Kolektif
Pengusiran ini terjadi pada tahun-tahun berikut:
- Tahun 1962 M, yaitu revolusi militer fasis, di mana 300 ribu muslim lebih diusir ke Bangladesh.
- Tahun 1978 M, lebih dari 500 ribu muslim dalam kondisi yang memperihatinkan. 40.000 jiwa melayang dari kalangan orang tua, anak-anak dan wanita. Ini menurut statistik Badan Bantuan Pengungsi PBB.
- Tahun 1988 M, 150 ribu muslim lebih diusir karena pembangunan desa-desa Rakhine untuk perubahan demografi penduduk.
- Tahun 1991 M, hampir 500 ribu muslim diusir. Pengusiran setelah penghapusan hasil pemilu, di mana oposisi memenangkan suara. Karena mereka memilih Partai Demokrat Nasional (NLD) Oposisi.
Muslimin juga dihilangkan hak kewarganegaraannya, di mana KTP mereka sebagai identitas resmi dihapus dan digantikan dengan kartu yang menerangkan bahwa mereka bukan warga Negara. Siapa yang menolak, maka nasibnya akan mati di penjara di bawah siksaan atau kabur keluar wilayah dan menjadi DPO.
Mereka juga disuruh kerja paksa mendirikan barak militer dan jalan untuk pemerintah tanpa diberi upah. Bahkan diberi makan dan minum untuk memberikan kekuatan bekerja pun mereka idak mendapatkannya.
Putera-putera muslimin dilarang melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah atau memasuki kampus-kampus. Jika ada yang melanjutkan keluar, maka akan dimasukan dalam pendataan desa. Saat ia kembali, ia pun ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Di samping itu, mereka dilarang bekerja jadi pegawai pemerintah. Bahkan orang yang lama bekerja dari zaman penjajahan, akan dipecat dari kepegawaian. Kecuali di beberapa desa dan pekerjaan yang dibutuhkan untuk membantu militer. Mereka pun bekerja tanpa gaji.
Orang-orang Islam dilarang menerima tamu, meskipun saudara atau kerabat mereka. Kecuali telah mendapatkan izin. Adapun bertamu dan bermalam, maka hal itu dilarang sama sekali serta dianggap kejahatan besar dan mendapatkan hukuman yang berat dengan rumah penerima tamu dihancurkan.
NASIB PEDIH MUSLIM ROHINGYA
Presiden Myanmar mengatakan kepada PBB, hanya ada dua solusi untuk sekitar suku Rohingya di negaranya: tinggal di kamp pengungsi atau dideportasi seperti yang dikutip dari republika.co.id.

Presiden Thein Sein mengatakan, Myanmar akan mengirim kaum Rohingya pergi "jika ada negara ketiga yang mau menerima mereka." "Kami akan mengambil tanggung jawab atas suku-suku etnik kami, tapi tidak mungkin menerima orang-orang Rohingya yang masuk secara ilegal, yang bukan termasuk etnik Myanmar," katanya kepada Komisaris Tinggi PBB Urusan Pengungsi, Antonio Guterres.
Pada bulan Juni, bentrokan antara kaum Rohingya yang Muslim dan etnik Rakhine mengakibatkan paling tidak 80 orang tewas dan ribuan lainnya mengungsi.
Setelah puluhan tahun mengalami diskriminasi, kaum Rohingya kini tidak punya negara atau stateless. Myanmar pun membatasi gerak mereka dan tidak memberi hak atas tanah, pendidikan dan layanan publik, demikian dikatakan PBB.
Suku Rohingya yang kehadirannya di Myanmar dan Bangladesh ditolak selama bertahun-tahun menyebabkan banyak diantara mereka yang bermigrasi ke Malaysia atau Thailand. Diperkirakan ada 300 ribu orang yang tinggal di dua negara tersebut.
Menurut badan urusan migrasi dan imigran PBB, UNHCR, sekitar satu juta orang Rohingya kini diperkirakan hidup di luar Myanmar, tapi belum ada negara ketiga yang bersedia menerima mereka.
Misalnya Bangladesh, yang telah menolak perahu-perahu Rohingya yang tiba di perairannya sejak kerusuhan itu.
Meskipun aparat keamanan berhasil meredam kerusuhan, puluhan-ribu orang masih berada di kamp-kamp penampungan pemerintah. Program Pangan PBB melaporkan mereka telah menyediakan makanan untuk sekitar 100 ribu orang.
Etnis Rohingya dan Rakhine kerap saling menuduh soal siapa yang pertama kali melakukan serangan. Bentrokan menyusul insiden pemerkosaan dan pembunuhan seorang wanita pemeluk Budha setempat yang diduga dilakukan salah satu warga Rohingya