Penolakan Presiden Mursi terhadap Proses Hukum Dirinya
Rubrik: Internasional, Timur Tengah | Kontributor: Rio Erismen - 23/02/14 | 08:48 | 21 Rabbi al-Thanni 1435 H
- Ada 2 komentar
- 2424 hits
Penolakan itu disampaikan langsung Dr.Mursi di hadapan majlis hakim yang mengadili dirinya bersama 130 terdakwa lainnya (sebagian besar tokoh dan aktivis Ikhwanul Muslimin) di Cairo, Sabtu, 22 Februari 2014. Majlis hakim kemudian menunda sidang hingga Senin, 24 Februari 2014, setelah salah satu anggota tim pembela para terdakwa meminta jawaban pengadilan terhadap penolakan tersebut.
Pengadilan terhadap Dr.Mursi digelar di gedung Akademi Kepolisian Mesir di daerah Tajammu’ Khamis, Cairo, dengan penjagaan yang ketat oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, kontras dengan peradilan terhadap Dr.Mursi dan para loyalis dirinya, Pengadilan Mesir di Provinsi Alexandria dilaporkan (22/2) telah memutus bebas enam perwira tinggi dan personil kepolisian Mesir (diantaranya Kepala Kepolisian Provinsi Alexandria) yang sebelumnya didakwa bertanggung jawab atas kematian sejumlah aktivis pengunjuk rasa dalam Revolusi 25 Januari 2011 menuntut lengsernya Presiden Husni Mubarak.
Keputusan tersebut dikabarkan telah memicu kericuhan dan ditolak langsung oleh keluarga korban yang jatuh selama Revolusi 25 Januari 2011 karena dinilai tidak adil dan berpihak kepada aparat kepolisian yang dijadikan alat oleh rezim Mubarak untuk mempertahankan kekuasaannya. (bbcarabic/rem/dakwatuna).
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2014/02/23/46661/penolakan-presiden-mursi-terhadap-proses-hukum-dirinya/#ixzz2uDOlX2xk
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook