Pada hari Jumat tanggal 7 November 2008, almarhum Muhammad Natsir mendapat anugerah gelarPahlawan Nasional dari Pemerintah Republik Indonesia. Tokoh Partai Masyumi yang pernah menjadi menteri penerangan dan perdana menteri (PM) itu diakui sebagai tokoh yang berjasa luar biasa dalam membangun dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada umumnya masyarakat melihat jasa terbesar Natsir adalah kegigihan dan keberhasilannya mengembalikan Indonesia menjadi negara kesatuan (1950) setelah sempat dijadikan negara federal melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949. Mosi Integral Natsir yang dipidatokannya di parlemen pada 3 April 1950 dianggap sebagai bukti peran besarnya dalam mengembalikan Indonesia menjadi negara kesatuan.[1]
Mosi Integral Natsir

Peta Republik Indonesia (Serikat) pada 27 Desember 1949 (terdiri dari: 17 Negara bagian)
Menurut pendapat Kamaluddin, Mosi integral Natsir, ia nilai sebagai prestasi gemilang dan monumental yang pernah dicapai oleh parlemen Indonesia. Natsir mampu menyatukan kembali Indonesia yang terpecah belah dalam pemerintahan negara-negara bagian atau federal buatan Van Mook menjadi NKRI yang kita kenal sekarang ini.
Mosi ini tidak lahir begitu saja. Terjadinya perdebatan di Parlemen Sementara Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah merupakan titik kulminasi aspirasi masyarakat Indonesia yang kecewa terhadap hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung di Den Haag, Belanda, 23 Agustus-2 November 1949. Pihak yang termasuk menolak hasil KMB adalah Natsir yang waktu itu Menteri Penerangan (Menpen) dan Menteri Luar Negeri Haji Agus Salim. Natsir menolak jabatan Menpen dan memilih berkonsentrasi memimpin Fraksi Masyumi di DPR-RIS. Salah satu alasan Natsir menolak jabatan itu adalah karena ia tak setuju Irian Barat (kini, Papua dan Papua Barat) tak dimasukkan ke dalam RIS.
Perdana Menteri (PM) RIS Mohammad Hatta menugaskan Natsir dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX melakukan lobi untuk menyelesaikan berbagai krisis di daerah. Pengalaman keliling daerah menambah jaringan Natsir. Selain itu, kecakapannya berunding dengan para pemimpin fraksi di Parlemen RIS, seperti IJ Kasimo dari Fraksi Partai Katolik dan AM Tambunan dari Partai Kristen, telah mendorong Natsir ke satu kesimpulan, negara-negara bagian itu mau membubarkan diri untuk bersatu dengan Yogya — maksudnya RI — asal jangan disuruh bubar sendiri.
Lobi Natsir ke pimpinan fraksi di Parlemen Sementara RIS dan pendekatannya ke daerah-daerah lalu ia formulasikan dalam dua kata ”Mosi Integral” dan disampaikan ke Parlemen 3 April 1950. Mosi diterima baik oleh pemerintah dan PM Mohammad Hatta menegaskan akan menggunakan mosi integral sebagai pedoman dalam memecahkan persoalan .[2]
Isi Mosi Integral

Peta Republik Indonesia (Kesatuan) pada 17 Agustus 1950 (terdiri dari: 10 Propinsi dan 1 DIY)
Kalau kita baca, naskah Mosi Integral Natsir tersebut sebenarnya sama sekali tidak memuat ajakan untuk kembali ke negara kesatuan. Bahkan, dalam pidatonya Natsir berkali-kali menegaskan bahwa mosinya tidak berhubungan dengan kontroversi tentang negara kesatuan dan negara federal. Natsir menegaskan bahwa pihaknya “menjauhkan diri dari pembicaraan soal unitarisme dan federalisme.” Sebenarnya yang diperjuangkan Natsir melalui mosinya itu adalah “persatuan bangsa,” bukan “negara kesatuan.” Persatuan (integration) menyangkut sikap (kejiwaan) setiap warga negara untuk merasa terikat dalam satu ikatan sebagai satu bangsa, sedangkan negara kesatuan (unitarisme) adalah konsep struktur ketatanegaraan yang biasanya dibedakan dengan negara serikat (federalisme).
Persatuan bisa ada dan tumbuh kuat baik di dalam negara kesatuan maupun di dalam negara federal. Amerika Serikat, Jerman, dan Malaysia adalah negara federal yang persatuannya sangat kukuh; sebaliknya Inggris dan Filipina adalah negara kesatuan, tetapi persatuannya tidak sekukuh Amerika karena masih sering diganggu oleh perpecahan akibat gerakan separatis.
Minimal ada dua masalah pokok yang terkandung dalam Mosi Integral Natsir. Pertama, kritik keras terhadap pemerintah yang bersikap defensif dan sepertinya membiarkan rakyat mencari penyelesaian sendiri tanpa bimbingan atas masalah-masalah yang dihadapi. Kedua, perlunya penyelesaian “integral” atas masalah-masalah serius yang sedang menimpa bangsa Indonesia pada saat itu. Natsir mengkritik pemerintah karena setelah KMB (Konferensi Meja Bundar) yang menyepakati perubahan bentuk negara kesatuan menjadi negara federal sebagai syarat pengakuan kemerdekaan oleh Belanda, ternyata pemerintah kita bersikap pasif atau defensif. Padahal, akibat KMB itu di daerah-daerah timbul pergolakan yang ditandai dengan banyak demonstrasi dan resolusi untuk merombak segala apa yang dirasakan rakyat sebagai restan-restan dari struktur kolonial.
Sayang, kata Natsir, (saat itu) pemerintah hanya mengatakan “terserah rakyat” karena Indonesia adalah negara demokrasi. Natsir geram dengan sikap pemerintah itu karena dengan pernyataan “terserah rakyat” sama halnya dengan membiarkan terjadinya konflik di antara rakyat sendiri. Kata Natsir, sikap seperti itu justru menunjukkan pemerintah hanya ingin mencari selamat dan tidak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, melalui mosinya yang sangat monumental tersebut Natsir mengusulkan agar ada penyelesaian menyeluruh sebelum negara hancur. Natsir mempersoalkan sikap defensif pemerintah yang selalu berlindung di bawah pernyataan “terserah kepada kehendak rakyat” itu. Dia bertanya, “apakah menyerahkan kepada rakyat itu berarti mengadu tenaga rakyat di daerah, untuk memperjuangkan kehendak rakyat masing-masing dengan segala akibat dan ekses-eksesnya? Habis itu lantas kita mengonstatasi dan melegalisasi hasil dari pergolakan itu?”
Tanpa harus dikaitkan dengan bentuk negara kesatuan, Mosi Integral Natsir tersebut masih sangat relevan untuk dijadikan landasan membangun persatuan kita sebagai bangsa. Memang, saat ini tantangan utama kita bukanlah adanya gejala kuat tentang federalisme seperti yang pernah digalang van Mook yang kemudian melahirkan Republik Indonesia Serikat (RIS). Pilihan kita atas bentuk negara kesatuan sudah selesai ketika kita menerjemahkan Mosi Integral Natsir dengan kembali ke negara kesatuan pada 1950 yang kemudian dimantapkan lagi dalam UUD 1945 hasil amandemen.[1]
Ancaman Masa Kini

Peta NKRI sekarang (terdiri dari 33 Provinsi (termasuk 5 Daerah Khusus / Daerah Istimewa))
Pada saat ini ancaman bagi “integrasi” negara kita bukan lagi masalah federalisme ala van Mook, melainkan tidak tegaknya supremasi hukum dan keadilan yang ditandai oleh maraknya judicial corruption. Tantangan ini tidak boleh disepelekan. Sebab, kalau kita tidak dapat menanganinya secara baik, ia akan mengancam integrasi kita sebagai bangsa dan negara. Jika ketidakadilan dan judicial corruption terus berlangsung, pikiran untuk bersikap tidak akan tunduk atau memisahkan diri dari pemerintahan dan ikatan satu bangsa bisa saja muncul dari kalangan rakyat.
Bibit-bibit atau indikasi tentang ini sudah tumbuh meskipun kita masih dapat mengendalikannya. Langkah paling penting untuk menghempang disintegrasi adalah penegakan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu, terutama pemberantasan judicial corruption yang saat ini sangat menggila. Masalah korupsi, seperti yang terungkap dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK saat ini, bukan hanya membuat kita marah, tetapi juga malu. Bahkan, informasi yang terungkap dari penyadapan telepon para tersangka koruptor membuat kita merinding, muak, dan jijik. Kalau negara ini ingin selamat dengan keutuhannya, kita harus secepatnya membangun kepercayaan rakyat dengan menindak tegas tersangka koruptor tanpa kolusi dan sungkan-sungkan lagi. Jadi, ancaman serius bagi kita sekarang ini bukan gejala federalisme, melainkan merajalelanya korupsi.
Yang juga relevan untuk diambil dari Mosi Integral Natsir saat ini adalah seruannya agar pemerintah tidak bersikap ragu dan mendua, tidak defensif dan pasif dengan kedok “terserah rakyat” untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, melainkan harus mengambil inisiatif dan langkah yang tegas. Tegasnya, pemerintah harus selalu berani mengambil inisiatif dan langkah yang tegas, dan tidak ragu untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dan negara.[1]
Menelusuri lebih lanjut tentang sepak terjang sang Proklamator “Mosi Integral” Bangsa
“Selalulah meminta kepada Tuhan dan teruslah berbuat, sehingga hidup ini menjadi lebih berarti.”Pesan ini bukan iklan pariwara para pembual politik yang ditayangkan stasiun TV dalam beberapa durasi yang berharga miliaran rupiah. Pesan monumental ini meluncur dari politisi sejati, seorang pejuang, negarawan, ulama intelektual, DR. Mohammad Natsir saat berpidato di depan Mahasiswa Medan, tanggal 2 Desember 1953.
Pesan paling dalam yang ditanamkan seorang Natsir bukanlah tulisan berbunga-bunga apalagi retorika mengangkasa tak bertepi melainkan lebih banyak pesan ini berwujud dalam tindakan. Dalam masa krisis kata-kata mesti diisi dengan makna nyata. Sebuah kata harus dapat menemukan tenaga kreatif dan kemampuannya untuk menyatukan dan membebaskan manusia. Kata dan perbuatan harus selaras dan menyatu. Bagai api dan udara, dalam perbuatan pada umumnya.
Setidaknya itulah yang ditulis Natsir sepanjang hidupnya, dengan pena keikhlasan dan tinta pengorbanan. Masa-masa hidupnya adalah masa pengabdian dan pelayanannya kepada negeri tercinta. Prestasi spektakuler Natsir terekam dalam sejarah. Ketika Indonesia menjadi negara serikat sebagai produk dari KMB (Komperensi Meja Bundar), melalui sidang RIS tahun 1950, Natsir tampil dengan melontarkan statemennya yang dikenal dengan “Mosi Integral Natsir”.
Implikasi dari mosi itu, Indonesia yang sudah terpecah kedalam 17 negara bagian dapat bersatu kembali ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atas jasanya ini, Soekarno mengangkatnya sebagai Perdana Menteri RI. Kedudukan ini merupakan karier politik tertinggi yang pernah dicapainya. Pada saat itu, usianya baru 42 tahun.
Terhitung sejak menyatakan merdeka, Indonesia masih terpuruk dalam kesulitan karena Belanda tetap bertahan untuk tidak mengakui kemerdekaan RI, tidak seperti negara bekas penjajah lain yang mengakui kemerdekaan bekas koloninya yaitu Pilipina pada 1946, India pada 1947, Burma dan Srilangka pada 1948.
Upaya mempertahankan kedaulatan dari ofensif Belanda dan pergolakan-pergolakan politik tahun 1945-1950, telah menyebabkan langkah-langkah kebijakan pemerintah dalam mensejahterakan rakyat tidak optimal. Tantangan dan bahkan ancaman yang maha berat segera menghadang negara yang baru mendapatkan kedaulatannya, setelah hampir empat tahun melalui revolusi kemerdekaan yang dibasahi darah dan air mata.
Secara hukum negara yang berdaulat ialah negara Republik Indonesia Serikat, sebuah negara hasil kompromi, bukan negara yang diproklamasikan pada tahun 1945. RIS,yang diakui sebagai “pewaris” Hindia Belanda, harus membayar pula utang yang dibuat negara kolonial yang digantikannya itu. Pada utang itu diperbuat untuk membiayai usaha penghancuran Republik Indonesia. Betapa ironis, tetapi begitulah keadaannya. Irian Barat pun masih di tangan Belanda. De Javasche Bank tetap berperan sebagai bank sentral. Big Five tetap menjadi urat nadi perekonomian.
Rasionalisasi TNI harus dijalankan, dengan perwira Belanda menjadi penasehat. Jika ini saja belum cukup, maka negara yang masih teramat muda inipun masih harus pula menghadapi masalah bekas pejuang, yang dikembalikan ke masyarakat, sedangkan KNIL, yang kebetulan terlatih baik, sesuai dengan perjanjian KMB, diintegrasikan ke dalam TNI. Luka-luka Revolusi di mana-mana masih jauh mencekam ke dalam lubuk kesadaran dan kehidupan rakyat. Dan, siapakah yang bisa melupakan sekian banyak “bom waktu” kolonial yang meletus di sana dan di sini-di Bandung, di Makassar, di Ambon? Hanya saja, di atas segala-galanya kedaulatan negara-apakah itu berarti “pengakuan”, seperti kata Bung Karno, atau “penyerahan”, sebagaimana teks resmi mengatakannya-telah berada di tangan bangsa kita. Dan, itu rupanya adalah modal yang sangat berharga.
Peristiwa-peristiwa politik segera terjadi setelah RIS berdiri. Baru beberapa minggu saja tahun 1950 dimasuki, parlemen jalanan segera bermunculan di setiap negara-bagian atau daerah istimewa yang disponsori Belanda. Kesemuanya menuntut pembubaran negara atau daerah istimewa itu atau segera bergabung kembali ke dalam sebuah negara bagian lain, tetapi cikal bakal dari RIS, yaitu R.I., yang berpusat di Yogyakarta, dan yang telah “meminjamkan” Presiden dan Wakil Presiden-nya ke RIS, yang berpusat di Jakarta.
Begitulah dalam empat bulan saja negara bagian yang masih tertinggal tidak lebih dari tiga saja, yaitu Negara Indonsia Timur (NIT), Negara Sumatra Timur (NST), dan Republik Indonesia (RI). NST dan NIT inipun menyerahkan masa depan mereka pada wibawa seorang pemimpin, yang kebetulan menjadi Perdana Menteri RIS, Mohammad Hatta, dalam perundingan dengan RI mengenai masa depan negara federal itu.
Negara Republik Indonesia,’ yang waktu itu pecah menjadi 17 Negara Bahagian. Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB), RIS diterima sebagai suatu kenyataan, walaupun di daearah-daerah Negara Bahagian itu sendiri muncul berbagai gejolak politik (political anrest) yang menuntut untuk mengakhiri atau membubarkan RIS.
Dalam suasana seperti ini-ketika dorongan terwujudnya kembali negara kesatuan, sebagaimana yang diproklamasikan pada tahun 1945 sedemikian kuat– Gagasan briliyan pun muncul dari seorang anak bangsa, Mohammad Natsir.
Beliau berpendapat, masalah pokok yang harus dipecahkan adalah bagaimana membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), apakah itu dengan cara penggabungan negara-negara bahagian ke RI Yogyakarta atau langsung semua negara-negara bahagian ke NKRI, itu menurutnya adalah masalah teknis. Yang penting menurut beliau, ‘pembentukan NKRI itu harus tanpa menimbulkan konflik antar negara-negara bahagian dan golongan dalam masyarakat’ (Noer 1986: 261).
Ketika mosi integral Natsir diterima parlemen, maka pada tanggal 17 Agustus 1950 negara kesatuan pun kembali berdiri, meskipun Irian Barat masih merupakan wilayah sengketa. Terabaikan barangkali dalam ingatan kolektif bangsa, tetapi ini adalah peristiwa yang kedua Negara kita dipersatukan oleh tekad yang kuat.
Keseluruhan isi ‘Mosi Integral Natsir’ tertuang dalam sebuah naskah autentik DPR Sementara RIS. Pada tanggal 2 April Mohammad Natsir menyampaikan pidato ‘mosi integral’ yang bersejarah tersebut, dengan beberapa butir latar pemikiran yang penting (1) Semua negara-negara bahagian mendirikan NKRI melalui prosedur parlementer, (2) Tidak ada satu negara bahagian menelan negara bahagian lainnya dan (3) Masing-masing negara bahagian merupakan bahagian integral dari NKRI yang akan dibentuk.
Mohammad Natsir adalah tokoh kunci dan pejuang yang gigih mempertahankan negara kesatuan RI. Berkali-kali dia menyelamatkan Republik ini dari ancaman perpecahan. Dialah yang pada tahun 1949 berhasil membujuk Syafruddin Prawiranegara, yang bersama Sudirman merasa tersinggung dengan perundingan Rum-Royen, untuk kembali ke Jogya dan menyerahkan pemerintahan kembali kepada Sukarno Hatta. Dia jugalah kemudian yang berhasil melunakkan tokoh Aceh, Daud Beureuh yang menolak bergabung dengan Sumatera Utara pada tahun 1950, terutama karena keyakinan Daud Beureuh akan kesalehan Natsir, sikap pribadi yang tetap dipegang teguh sampai akhir hayatnya.
Natsir dilahirkan dari pasangan suami-isteri Idris Sutan Saripado – Khadijah di Alahan Panjang, Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Pada tanggal 17 Juli 1908, Dibesarkan di tengah-tengah keluarga muslim yang taat. Ayah seorang juru tulis kontrolir, banyak mendorongnya agar mendalami agama. Kebetulan, pada waktu itu letak rumahnya berdekatan dengan masjid.
Demikianlah, sejak kecil mengaji jadi makanannya sehari-hari. Sejak di HIS (Hollandsch Inlandsche School) dia sudah rajin mengaji di surau. Menginjak kelas dua, tinggal di rumah seorang saudagar, Haji Musa namanya, di Solok. Selepas maghrib, malam hari Natsir kecil biasa mengaji. Mencari guru, tempat untuk berdialog. Kebetulan waktu itu ada guru mengaji tamatan sekolah di Sumatera Thawalib.
Dorongan untuk belajar agama dari orangtua begitu kuat. Pagi sekolah umum, sore masuk madrasah diniyyah, dengan belajar bahasa Arab, dan malam hari mengaji. Di situ, guru-gurunya sangat aktif berdakwah. Melihat Natsir kecil bersungguh-sungguh, guru itu tertarik. Lalu, diberikan pelajaran ekstra. Lama-lama Natsir bisa mengaji kitab kuning, sementara teman-teman lain belum bisa membacanya.
Waktu itu, seorang meester in de rechten adalah seorang yang luar biasa. Jadi, cita-citanya sejak kecil menjadi Meester -sekarang disebut sarjana hukum. Sampai di MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs), semuanya dilalui dengan nilai baik. Malah dapat beasiswa dua puluh rupiah sebulan. Bisa beli buku dan keperluan lain.
Padahal dia sekolah sambil cari kayu bakar, memasak, membuat sambal, dan mencuci pakaian sendiri. Masih sempat pula ikut pandu Natipij (Nationale Islamitische Padvindrij) dari organisasi pemuda Jong Islamieten Bond (JIB). Akhirnya, Natsir lolos dan masuk AMS (Algemeene Middelbare School) di Bandung, juga dengan mendapatkan beasiswa sebesar tiga puluh rupiah sebulan.
Di Bandung itulah pikirannya berubah. Ternyata yang bagus itu tak cuma meester. AMS (A-II), bahasa Belandanya tidak fasih. Natsir sering diejek. Soalnya, waktu sekolah di Padang, yang dipakai sebagai bahasa pengantar adalah bahasa Indonesia. Sedangkan di Bandung, dia bertemu dengan anak-anak dari Jawa yang kemampuan bahasa Belandanya jauh lebih tinggi. Natsir kebingungan juga. Makanya dia belajar sungguh-sungguh. Sehingga dapat angka tinggi untuk bahasa Latin yang begitu sulit.
Di Bandung, sejak kelas satu, dia tetap belajar agama tanpa mengurangi ketekunan belajar di sekolah. Malah Natsir sempat jadi anggota perpustakaan museum dengan membayar iuran tiga rupiah sebulan. Dia selalu dikirimi buku-buku baru dari perpustakaan itu. Membaca jadi tabiatnya waktu di Bandung.
Kejujurannya dalam berjuang telah membawa dirinya dipercaya menduduki jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan Republik Indonesia. Kejujuran itu pula yang mengundang seorang Indonesianis, George Mcturnan Kahin berkomentar untuk Natsir. “Dia (Natsir) tidak bakal berpakaian seperti seorang menteri, namun demikian, dia adalah seorang yang amat cakap dan penuh kejujuran; jadi kalau Anda hendak memahami apa yang sedang terjadi dalam republik, Anda sudah seharusnya berbicara dengannya.”
Ya, Natsir tak pernah berpenampilan seperti seorang menteri dalam pengertian modern. Ia selalu tampil dalam balutan busana sederhana, lengkap dengan peci dan sorban putih yang selalu ia lilitkan di lehernya.
Sejak 1932 sampai 1942, M. Natsir diangkat sabagai direktur Pendidikan Islam di Bandung sebagai Kepala Biro Pendidikan Kotamadya Bandung (Bandung Syiakusyo). Dari 1945 sampai 1946 sebagai anggota badan pekerja KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dan kemudian menjadi wakil ketua badan ini. Pada 1946 (Kabinet Sjahrir ke-2 dan ke-3) dan 1949 (Kebinet Hatta-1) ia menjadi Menteri Penerangan Rl. Dari 1949 sampai 1958 ia diangkat menjadi ketua umum Masyumi. Dalam Pemilu 1956 ia terpilih menjadi anggota DPR. Dari 1956 hingga 1958 ia menjadi anggota Konstituante Rl.
Pada 1950-1951 tokoh kita ini mendapat amanah menjadi Perdana Menteri. Hubungannya dengan Presiden Soekamo sempat merenggang selama penyelesaian Irian Barat. Puncaknya terjadi tetelah peristiwa Cikini, November 1957. Waktu itu sebuah granat diledakkan untuk membunuh Soekarno, namun tidak berhasil, dan menewaskan anak-anak sekolah, Meski Natsir tidak ada kaitan sama sekali dengan rencana itu, Soekarno menuduhnya berada di belakang aksi tersebut. Dalam situasi negara yang tidak menentu, Ketua Dewan Banteng Achmad Husein mengultimatum pemerintah, Djuanda agar mengundurkan diri. Pemerintah justru memecat Husein, Simbolon,dan beberapa perwira AD lainnya. Tak lama kemudian Kolonel Acmad Husein mengumumkan berdirinya PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia), dengan M. Natsir sebagai Perdana Menteri.
Setelah peristiwa Cikini, Natsir memang tidak hanya diisolasi, tapi juga terus diganggu, bersama koleganya yang lain, Sjafruddin Prawiranegara dan Burhanuddin Harahap. Akhirnya mereka hengkang ke Sumatera Barat. Ketika operasi Angkatan Darat terhadap PRRI pada 25 September 1961, Natsir ditangkap dan dipenjara, dengan tuduhan ikut terlibat PRRI. Sejak 1962 sampai 1966 ia ditahan di Rumah Tahanan Miter (RTM) Keagungan Jakarta.
Di awal rezim Orde Baru, Natsir dibebaskan, tapi ia tetap dilarang berpolitik. Walau demikian, aktifitasnya tidak terhenti, sejak 1967 sampai dengan masa tuanya, ia dipercaya menjadi ketua DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia). Dimana dia berkiprah sampai akhir hayatnya membangun masyarakat di kota-kota dan pedalaman terpencil.
Dalam percaturan dunia Islam, khususnya di negara-negara Arab, Natsir sangat dikenal, dihormati dan disegani, beliau ikut serta dan terlibat pada beberapa organisasi Islam tingkat internasional, tahun 1967 diamanahkan menjabat Wakil Presiden World Muslim Congress (Muktamar Alam Islami), Karachi, Pakistan, tahun 1969 menjadi anggota World Muslim League, Mekah, Saudi Arabia, tahun 1972 menjadi anggota Majlis A’la al-Alam lil Masajid, Mekah, Saudi Arabia, tahun 1980 menerima “Faisal Award” atas pengabdiannya kepada Islam dari King Faisal, Saudi Arabia, tahun 1985 menjadi anggota Dewan Pendiri The International Islamic Charitable Foundation, Kuwait, pada tahun 1986 menjadi anggota Dewan Pendiri The Oxford Centre for Islamic Studies, London, Inggris dan angota Majelis Umana’ International Islamic Univesity, Islamabad, Pakistan.
Suatu saat redaktur majalah “Al-Wa’yul Islami” Kuwait, Muhammad Yasir Al-Qadhami pernah bersilaturrahim ke rumahnya, Februari 1989, dan bertanya tentang tokoh-tokoh yang berpengaruh pada dirinya dan mempengaruhi perjuangannya, Natsir menjawab, ” Haji Syekh Muhammad Amin Al-Husaini, Imam Asy Syahid Hasan Al-Banna, dan Imam Hasan Al-Hudhaibi. Sedang tokoh-tokoh Indonesia adalah Syekh Agus Salim dan Syekh Ahmad Surkati.”
Bukan bermaksud melebih-lebihkan, Natsir adalah manusia multi dimensi. Ia tak hanya sekadar tokoh politik Islam dan seorang ulama, namun dalam dirinya melekat beragam dimensi lainnya. Ia adalah seorang intelektual Muslim par excellent yang menguasai khazanah ilmu-ilmu keislaman dengan amat luas. Ia memahami tafsir, hadis, fikih, sejarah dan syariah. Ia paham bahasa Arab, Belanda, Prancis, Latin pada usia 21 tahun.
Kemampuannya ini menjadikan Natsir bisa memahami agama secara lebih holistik dan komprehensif. Agama tak hanya dipahami sebagai persoalan keakhiratan namun juga bagaimana mengatur dunia sehingga menjadi lebih baik dan memberikan kemaslahatan.
Beliau tumbuh dari bawah, mandiri, punya karakter, punya sikap, punya prinsip, punya loyalitas dan punya integritas bukan oportunis alias penjilat. Hidupnya sederhana, terus terang, setia, kritis, penuh tanggungjawab dan tidak memanfaatkan jabatan. Senantiasa berbicara sejuk dan menentramkan umat. Jauh dari kalimat-kalimat yang menghasut, provokatif. Pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya menghujat sekalipun dihadapi dengan senyuman, dengan wajah yang penuh makna. Tidak pernah membesar-besarkan perbedaan. Karena membesar-besarkan perbedaan hanya akan mengakibatkan perpecahan.
Mohammad Natsir ketika menjabat perdana Menteri pada 1950-1951, tidak alergi melibatkan IJ Kasimo, FS Hariyadi dari Partai katholik, J.Leimena dan ATM Tambunan dari Parkindo dan tokoh-tokoh sosialis menjadi menteri dalam kabinetnya. Bagi Natsir bangsa ini harus diurus bersama walau dalam perbedaan politik yang tajam kala itu antara Masyumi, partai Kristen, Katholik, Nasionalis dan Komunis. Namun hal tersebut tidak membuat tali silaturahim tokoh-tokohnya putus, karena menurut beliau yang bertengkar itu pikiran-pikirannya bukan personal-personalnya.
Lebih dari itu, Natsir juga akrab dengan produk-produk kebudayaan Barat dan Islam. Mungkin sedikit sekali yang tahu, Natsir ternyata juga amat menggemari dan memiliki apresiasi yang baik tentang musik. Saat bersekolah di AMS Bandung, ia pernah memimpin orkestra. Natsir cukup piawai dalam memainkan beragam alat musik. Natsir juga amat menyukai karya-karya komponis asal Austria seperti Wolfgang Amadeus Mozart, komponis Jerman Ludwig van Bethoven, dan konon Natsir juga amat menikmati lagu-lagu Ummi Kaltsum-legenda musik asal Mesir.
Natsir adalah tipe manusia pembelajar yang haus akan banyak ilmu dan pengetahuan. Semuanya ia pelajari dengan sungguh-sungguh baik melalui pendidikan formal maupun yang ia dapatkan secara otodidak. Ia adalah manusia yang identik dengan buku dan khazanah ilmu. Kemampuannya ini menjadikan Natsir sebagai penulis banyak menghasilkan buku dan karya tulis lainnya.
Kalau Sayyid Quthb menghasilkan Fii Zhilalil Qur`an. Ibnu Taimiyah menghasilkan Majmu’ul Fatawa, Hassan Al Banna menghasilkan Majmu’atul Rosa-il, HAMKA menghasilkan Tafsir Al-Azhar, maka Mohammad Natsir menghasilkan Capita Selecta yang terdiri dari dua jilid yang amat tebal. Inilah sebuah buku yang merupakan kumpulan tulisan mulai dari fikh, kebudayaan, politik kebangsaan, idiologi, hubungan antaragama, kebudayaan, peradaban dan banyak pikiran pentingnya lainnya.
Natsir tak hanya paham tentang segala sesuatu yang besar-besar, tapi ia juga mengerti hal-hal yang kecil dan detail. Natsir tak meremehkan hal-hal kecil dan sepele, tapi ia juga tak menganggap berat hal-hal yang besar. Natsir sering menyampaikan, masalah-masalah kecil kalau dibiarkan, suatu saat akan menjadi besar. Tapi masalah-masalah besar kalau segera dikerjakan, suatu saat akan menjadi kecil.
Natsir adalah sosok pemimpin yang sederhana namun berkharisma. Sebagaimana banyak tokoh-tokoh bangsa pada periode sejarah sebelumnya, penampilan, keseharian dan gaya hidup Natsir jauh dari aroma kemewahan. Yang dipikirkan Natsir bukanlah dirinya, tetapi selalu umat dan bangsanya. Bagaimana kediaman Natsir?. Kursi yang diduduki adalah kursi tua. Ruang tamu Muhammad Natsir dihiasi sebuah lampu baca di pojok ruangan. Ruang tamu sedemikian kusamnya tidak memperlihatkan cita rasa interior modern seperti yang ditunjukan oleh ruang tamu tokoh masyarakat lainnya yang bagaikan istana.
Dari keseluruhan diri Natsir, banyak hal yang telah dia wariskan. Natsir merupakan warisan ilmu dan teladan kepemimpinan, pribadi yang memiliki integritas. Pengabdiannya kepada umat telah meninggalkan goresan yang indah dalam sejarah Islam, sejarah bangsa Indonesia. Sebahagian perjalanan hidupnya telah banyak dihabiskan untuk dunia politik, terutama modernisme Islam, kenegaraan, dan demokrasi.
Mohammad Natsir melihat kemajuan dan kemunduran umat tergantung pada bagaimana pemahaman dan penghayatan umat akan doktrin tauhid serta bagaimana pula mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sistem tauhid menurutnya terletak pada kesadaran batin yang menjelma menjadi etika pribadi dan melahirkan kesatuan yang universal berdasarkan persamaan, keadilan, kasih sayang, toleransi dan kesabaran.
Kemuliaan hatinya adalah kemuliaan seorang pemimpin betapa ia dapat mengalahkan bahkan melampaui kepentingan pribadi sebagai nilai ketokohan instrinsiknya. Ketokohan atau kenegarawanan seorang Mohammad Natsir sebagai sudah jadi pahlawan sebelum kemudian kita menyebutnya sebagai pahlawan. Karena perannya amat menentukan kelanjutan dan keberlangsungan tanah tumpah darah warisan ibu pertiwi ini.
Buya, sungguh jika hilangmu tanpa pusara//…jika pusaramu tanpa nama//…jika namamu tanpa bunga//…. maka biarkan kami mengucap namamu di dalam doa. Yaa ayyatuhan nafsul muth ma’innah ‘irji’i ilaa rabbiki raadhiyatam-mardhiyyyah, fadd khulii fi ‘ibaadi wadkhulii jannati.[3]