Desa yang Ingin Gabung ke Malaysia Bertambah
Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mensinyalir bakal bertambahnya jumlah desa yang akan bergabung dengan Malaysia. Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan kondisi ini terjadi di beberapa desa di Kalimantan Utara.
Tiga desa di wilayah itu, kata Marwan, sudah kosong yakni Desa Labang, Sinapak, dan Tao Lumbis. Ada juga desa-desa yang masih ditempati namun warganya sudah mempunyai identitas Malaysia.
Desa-desa itu, jelas Marwan, Desa Ngawal sebanyak 27 KK, Desa Tambalang ada 10 KK, Desa Tambalujuk 20 KK, Desa Lagas 100 KK, dan Desa Langsatua sebanyak 15 KK.
“Tahun ini, mungkin hanya sebagian warga, tapi tahun-tahun mendatang bisa saja warga lain mengosongkan desanya untuk berpindah ke Malaysia,” ujar Marwan dalam penjelasannya, Rabu (19/11).
Informasi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, eksodus yang terjadi di tiga desa itu sebenarnya dilakukan bertahap selama puluhan tahun. Masalahnya, kata Marwan, keadaan ini tidak terlalu disikapi pemerintah dengan serius.
Warga yang eksodus itu sudah tidak lagi menjadikan desanya sebagai tempat tinggal. Mereka hanya mengelola tanahnya untuk perkebunan dan lainnya. Marwan menegaskan mereka masih menganggap desanya merupakan tanah adat yang masih punya hak dikelola.
Warga ini memiliki tanah di Malaysia yang harganya tidak murah dan tidak mudah untuk bisa memilikinya. "Makanya, warga ini kembali ke desa lamanya di wilayah Indonesia hanya untuk mengelola lahannya, kemudian kembali lagi ke desanya di Malaysia,” kata Marwan.
Tiga desa di wilayah itu, kata Marwan, sudah kosong yakni Desa Labang, Sinapak, dan Tao Lumbis. Ada juga desa-desa yang masih ditempati namun warganya sudah mempunyai identitas Malaysia.
Desa-desa itu, jelas Marwan, Desa Ngawal sebanyak 27 KK, Desa Tambalang ada 10 KK, Desa Tambalujuk 20 KK, Desa Lagas 100 KK, dan Desa Langsatua sebanyak 15 KK.
“Tahun ini, mungkin hanya sebagian warga, tapi tahun-tahun mendatang bisa saja warga lain mengosongkan desanya untuk berpindah ke Malaysia,” ujar Marwan dalam penjelasannya, Rabu (19/11).
Informasi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, eksodus yang terjadi di tiga desa itu sebenarnya dilakukan bertahap selama puluhan tahun. Masalahnya, kata Marwan, keadaan ini tidak terlalu disikapi pemerintah dengan serius.
Warga yang eksodus itu sudah tidak lagi menjadikan desanya sebagai tempat tinggal. Mereka hanya mengelola tanahnya untuk perkebunan dan lainnya. Marwan menegaskan mereka masih menganggap desanya merupakan tanah adat yang masih punya hak dikelola.
Warga ini memiliki tanah di Malaysia yang harganya tidak murah dan tidak mudah untuk bisa memilikinya. "Makanya, warga ini kembali ke desa lamanya di wilayah Indonesia hanya untuk mengelola lahannya, kemudian kembali lagi ke desanya di Malaysia,” kata Marwan.