Senin, 17 November 2014

Ketua Progres 98 “Faizal Assegaf” Ditangkap Polisi



Jakarta – KabarNet: Progres 98 berdemo menuntut pemeriksaan Megawati Soekarno Putri dalam kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas Likuiditas Bank Indonesia (SK BLBI), dan kasus dugaan gratifikasi terkait tiga rekening Jokowi, kasus dugaan korupsi Rp 12,4 miliar APBD Surakarta sewaktu Jokowi menjabat Wali Kota, kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun dan dugaan kepemilikan rekening Jokowi di luar negeri senilai 8 juta Dollar AS.
Dalam aksi ini Ketua Progres 98, Faizal Assegaf termasuk dua anggotanya Fikram dan Fery ditangkap polisi. Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 18:30, saat para pendemo terlibat dorong- mendorong dengan aparat kepolisian di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 14 Agustus 2014.
Ratusan orang yang berunjuk rasa itu melakukan aksi vandalisme dengan menempelkan stiker di sejumlah bus TransJakarta yang melintas di depan kantor KPK. Mereka berdiri di jalur busway dan menghentikan bus-bus TransJakarta yang melintas. Mereka langsung menempelkan tiga hingga lima stiker di badan bus.
Menurut saksi mata, Faried putra asal Maluku yang juga hadir dalam aksi ini mengatakan, 3 orang yang ditangkap oleh aparat kepolisian telah dipisahkan penahanannya. “Fery dan Fikram ditahan berpisah dengan Faizal Assagaf”, kata Faried kepada KabarNet saat ditemui di Gedung Gentari, Tebet Timur Dalam Raya, Kamis 14 Agustus 2014.
Ketua Progres 98, Faizal Assegaf sebelumnya pernah mendatangi Gedung Kejaksaan Agung untuk menyampaikan surat klarifikasi terkait bocoran transkrip rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dengan orang nomor satu PDIP, yang isinya meminta pihak kejaksaan agar tidak menyeret Jokowi sebagai tersangka dalam kasus korupsi TransJakarta senilai 1,5 Triliun. [KbrNet/Slm]