Minggu, 26 Oktober 2014

Koruptor Kelas Kakap Lolos Jadi Menteri Jokowi

Posted by KabarNet pada 26/10/2014
Jakarta – KabarNet: Jokowi telah mengumumkan susunan kabinetnya yang dia beri nama Kabinet Kerja. Jokowi memperkenalkan satu per satu anggota kabinetnya yang secara umum dia sebut sebagai pekerja keras. Ada 34 menteri yang diumumkan pada Ahad 26 Oktober 2014. Pengumuman dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jakarta.
Namun yang cukup mengagetkan munculnya satu nama menteri yang diduga kuat terlibat korupsi proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) senilai Rp 1,4 triliun. Nama tersebut adalah Arief Yahya yang ditunjuk Jokowi sebagai Menteri Pariwisata. Padahal kasus dugaan korupsi Arief Yahya pada proyek MPLIK BP3TI Kementerian Kominfo di PT Telkom sedang disidik Kejaksaan Agung.
Pada 23 Desember 2013, usai memaparkan hasil kinerja akhir tahun Kejaksaan Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Basrief Arief mengatakan akan melakukan penjemputan paksa terhadap Arief Yahya. “Pemanggilan dilakukanlah secara formal. Kami panggil 1, 2 kali tidak hadir, kami panggil lagi tetap tidak hadir, kami lakukan penjemputan paksa. Kan ada aturan itu. Kenapa tidak?” kata Basrief.
Lalu, pada 17 Januari 2014, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono juga sesumbar mengatakan, Kejaksaan Agung berencana memanggil paksa Arief Yahya bila Arief kembali mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Agung. “Nanti akan dipanggil lagi. Pokoknya jangan sampai menuntut jaksa itu mengambil sikap untuk melakukan penjemputan paksa. Jadi nanti kami panggil paksa. Tidak masalah,” kata Widyo setelah solat Jumat di masjid Kejaksaan Agung. Dia juga mengatakan, penyidikan berjalan terus, tidak ada yang berhenti.
Anehnya, Arief Yahya yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, hingga saat ini penyidik kejaksaan agung tidak menjemput paksa Arief Yahya. Kejaksaan Agung tidak melakukan prosedur pemanggilan yang benar dan sesuai prosedur terhadap terduga Arief Yahya. Terlihat bagaimana Kejaksaan Agung terlalu lamban dalam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Arief Yahya. Sudah sepuluh bulan berlalu, proses hukum dan penyidikan terhadap Arief Yahya macet.
Elemen gerakan mahasiswa pun telah sering mendesak Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus ini. Pada 24 Maret lalu, misalnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Antikorupsi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejakasaan Agung. Mereka mendesak Jaksa Agung segera menangkap Arief Yahya karena bukti-bukti korupsinya kata mereka sudah memadai. Mereka juga menilai Kejaksaan Agung lamban menetapkan dan menahan Arief Yahya.
Lalu, mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat Menggugat Telkom juga pernah mengadakan demonstrasi terkait hal tersebut. Mereka bahkan menuntut agar Arief Yahya bertanggung jawab atas dugaan adanya kutipan dana kepada anak perusahaan PT Telkom.
Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Indonesia (Gempur) pun pernah berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung pada 25 September 2014 lalu. Demo itu menuntut Kejaksaan Agung untuk juga menetapkan Arief Yahya, Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk, untuk juga dijadikan tersangka. Gempur menduka telah terjadi penyuapan di tubuh Kejaksaan Agung terkait belum ditetapkannya Arief Yahya sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Kongres Advokad Indonesia (KAI) Dr Eggi Sudjana SH, MSi mengatakan, sulit diterima akal sehat ketika suatu proses hukum tertunda hingga hampir satu tahun. “Wajar jika ada masyarakat yang menuding telah terjadi kolusi antara pihak penyidik dengan calon tersangka,” kata Eggi.
Ia menambahkan, dirinya akan mendorong Komisi III DPR dan Komisi Kejaksaan untuk menyelidiki latar belakang atau penyebab kelambanan proses hukum terhadap Arief Yahya itu di tingkat Kejaksaan Agung. Jika diperlukan, mantan Ketua Umum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) itu akan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendesak pengambilahan penanganan kasus korupsi MPLIK tersebut, yang diduga juga bukan hanya melibatkan Arief Yahya, tapi juga Alex J Sinaga, Abdus Somad dkk, dan PT Geosys Alexindo, yang diduga milik Adiseno (staf khusus Menteri Kominfo) dan Arief Yahya.
Terima Suap
Korupsi pada proyek MPLIK Rp. 1.4 triliun yang telah diusut Kejagung tidak jelas juntrungannya. Direktur Penyidikan Kejagung Syarifudin dan Jampidsus ‘masuk angin’. Bahkan Santoso Kepala BP3TI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, masih bebas berkeliaran di luar.
Kejaksaan Agung punya niat jahat mengalihkan korupsi Arif Yahya dengan cara mengusut kasus korupsi MPLIK lain yang non Telkom untuk mencari jalan mengulur-ulur waktu dan mengaburkan substansi korupsi Arief Yahya di TELKOM dan PT. Geosys.
Fakta – Fakta KOLUSI Kejagung dengan Arief Yahya terlihat dari sikap Kejaksaan Agung yang tidak memfokuskan pengusutan korupsi MPLIK pada pelanggaran prosedur yang dilakukan Arief Yahya di PT. Telkom. Pelanggaran itu terjadi pada penunjukan dan penetapan PT. Geosys Alexindo sebagai subkontraktor PT. Telkom dalam pengerjaan 588 titik MPLIK di seluruh Indonesia.
3 Kejaksaan Agung patut diduga telah berkolusi dengan Arief Yahya untuk mengamankan korupsi Arief Yahya di PT. Telkom melalui PT. Geosys, dibuktikan dengan kehadiran Jaksa Agung di lapangan golf Royal Bogor bersama – sama pejabat TELKOM bernama Rinto Dwi Pratomo, Hendry Christiady dan Ary Sudrajat, pada hari sabtu 22 Maret 2014 lalu.
Disebut-sebut Syarifudin Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung telah menerima suap miliaran rupiah dalam rangka pengamanan korupsi Direktur Utama PT Telkom. Beberapa oknum petinggi Kejaksaan Agung juga diketahui telah menerima suap PT Telkom dan rutin bermain golf bersama pejabat-pejabat PT Telkom. Kesempatan bermain golf bersama kerap digunakan pejabat Telkom untuk memberikan suap kepada petinggi Kejaksaan Agung. Di samping Direktur Penyidikan Kejagung, terdapat juga seorang oknum Jaksa Agung Muda sering terlihat bermain golf bersama-sama pejabat Telkom yang seharusnya sudah dijadikan penyidik sebagai tersangka korupsi.
Tindakan Jaksa Agung bermain golf satu paring bersama anak buah terduga korupsi TELKOM Rp. 78 miliar benar – benar telah melanggar etika dan hukum. Sangat patut diduga Jaksa Agung dalam kesempat bermain golf bersama cecunguk – cecunguk TELKOM anak buah Arief Yahya, Jaksa Agung menerima sesuatu berupa uang suap dari PT. TELKOM.
Tindakan Jaksa Agung bermain golf bersama Rinto Dwi Pratomo dan kawan – kawan harus dihukum seberat – beratnya. Jaksa Agung telah melanggar hukum karena main golf bersama Rinto Dwi Pratomo yang adalah terduga penerima suap, pemeras dan pemungut upeti dari anak – anak perusahaan TELKOM seperti Telkomsel, Telkomvision, Dayamitra Telkom, Telkom Property dan lain – lain dengan nilai upeti atau uang perasan yang diterima Rinto Dwi Pratomo sekitar Rp 1-5 miliar per bulan. Jaksa Agung, Jampidsus dan direktur penyidikan kejaksaan agung harus diganti karena sudah terkontaminasi suap dari koruptor MPLIK Arief Yahya.
Kejagung sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Doddy Nasiruddin Ahmad (Direktur PT Multi Data Rencana Prima) dan Santoso (Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI). Berbagai pihak mendorong Kejagung untuk bertindak lebih tegas termasuk keterlibatan Arief Yahya yang saat proyek digulirkan menjabat sebagai Direktur EWS (Enteprise Whole Sale) PT Telkom, Abdussomad, Arif dan Alex J Sinaga : Tiga Perampok Uang Negara dari Telkom.
Korupsi proyek IT di PT. Pelindo II senilai 105 milyar. Proyek PT. Telkom dan PT Pelindo II yang ditujukan untuk migrasi IT Pelindo itu dimark up. Dari harga semula Rp. 26 Milyar menjadi Rp. 105 M. Arif Yahya yang dulu adalah Direktur EWS Telkom melakukan KKN dengan tunjuk dan subkon kan proyek tersebut kepada PT. Sigma. Penunjukan PT. Sigma sebagai pelaksana proyek Migrasi Pelindo II tanpa persetujuan dan sepengetahuan dewan direksi PT. TELKOM. Direktur Utama PT Sigma Riskan Chandra mendapat upah tutup mulut dengan menjadikannya sebagai Direktur PT Telkom.
Jika pada proyek MPLIK Kemenkominfo, Arif Yahya transfer Rp. 28.5 Milyar ke perusahaan bodong PT. Geosys, pada proyek Pelindo modusnya mark up. Pada proyek migrasi IT Pelindo II tersebut, selisih mark up sebesar Rp. 79 milyar dibagi-bagi dan dinikmati oleh Arif Yahya dan direksi PT. Pelindo II. Untuk melanggengkan korupsinya, Dirut Telkom Arif Yahya dan Dirut PT Pelindo II RJ Lino membentuk anak perusahan patungan PT Telkom dan PT Pelindo II.
Alhasil dengan segudang kasus korupsi di PT Telkom Indonesia Tbk, publik masih terus menunggu penetapan tersangka “Para Perampok Uang Negara”Arief Yahya (Direktur Utama Telkom), Rinto Dwi Pratomo (Direktur Telkom), Alex J Sinaga (Direktur Utama PT Telkomsel), Abdussomad (Direktur Telkomsel) dan seterusnya oleh Kejaksaan Agung, sebagaimana dijanjikan Jaksa Agung Basrief Arief pada akhir Tahun 2013 lalu.[KbrNet/GebrakNews]

Korupsi Arief Yahya di Mplik Melalui PT. Geosys Alexindo

Korupsi MPLIK dimana dirut Telkom Arief Yahya terbukti telah korupsi Rp. 28.5 mililar hingga 78 miliar melalui PT. Geosys Alexindo. Korupsi Arif Yahya Dirut Telkom tsb dilakukan bersama-sama adiseno, Abdus Somad Arif, Alex J Sinaga cs. untuk apa uangnya? untuk suap ke Menteri BUMN
Uang muka pembayaran proyek MPLIK dari BP3TI ke Telkom sbeesar 78 miliar ditransfer ke Geosys, kemudian dirampok Arif. Yahya untuk pribadi. Tahap I uang muka sebesar 28.5 miliar dirampok arif yahya dari PT Geosys subkon PT Telkom. Dimana Geosys adalah perusahaan Arif Yahya cs.
Geosysy dijadikan subkon oleh PT Telkom cq Arif Yahya & Abdus Somad Arif (skrg direktur Network Telkomsel) dengan scara melanggar hukum. Perjanjian atau kontrak kerja antara Telkom dan Geosys ditanda tangani oleh Abdus Somad Arif yg saat itu menjabat VP EWS Telkom
Seharusnya sudah lama Arif Yahya, Abdus Somad & Alex J Sinaga (skrg dirut Telkomsel) menjadi tersangka, tapi ditunda-tunda, ada suap dibaliknya. Kejaksaaan agung terkesan sengaja menunda-menunda penetapan tersangka Arif Yahya, Abdus Somad dan Alex J Sinaga. Koruptor-koruptor di Telkom & Telkomsel.
Jangan terkecoh degan laporan keuangan Telkom, yang catat Telkom laba besar. Bohong itu semua. TELKOM nyaris bangkrut !! Cek laporan keuangan unconsolidated !
PT @TelkomIndonesia diambang kehancuran. Terkesan laba karena ditutupi oleh performace anak perusahaan dalam hal Telkomsel.
Telkom diambang kehancuran karena inefisiensi, duplikasi program dengan TelkomselL, korupsi besar-besaran dan banyak setor ke aparat-aparat hukum. Sebagai contoh duplikasi Program yang rugikan Telkom 20 triliun adalah program broanband Telkom yang tumpang tindih dgn Upgrade 2G > 3G > 4G
Telkom bikin proyek Broadband atau palapa Ring untuk kebutuhan Telkomsel 90% – 100%. Tetapi Telkomsel juga buat program serupa ! Program Broadband di Telkom dan Program up grade 2G ke 4G di Telkomsel pada dasarnya kegunaannya sama.untuk apa duplikasi proyek ? Idle !
Mohon Presiden RI Bapak @SBYudhoyono, @Hatta_Rajasa @Dipoalam49 @Iskan_dahlan tolong dicek laporan keuangan Telkom Unconsolidated ! Paraah !!! Telkom sekarang seperti Induk yang menetek pada anaknya yakni Telkomsel. Arif Yahya kerahkan semua Resources Telkom untuk bantu Telkomsel
Bahkan Telkom kini tidak lagi fokus pada core bisnisnya yakni fixed seluler. Perawatan dan operasional jaringan malah di outsourcing kan. Akibatnya, biaya oprasional membengkak, keahlian operator Telkom berkurang, korupsi menjadi-jadi, karyawan telkom gelisa, telkom menuju kehancuran.
Direksi lain, diluar Arif. Yahya sang Dirut Telkom yang kini kayak raja di Telkom, tidak berani melawan korupsi & penyimpangan Arif Yahya. Kenapa direksi Telkom, komisaris dan pejabat-pejabat Telkom. Tidak berani sama Arif Yahya ? Ini rahasianya .
Arif Yahya ternyata telah menyadap nomor-nomor handphone direksi dan pejabat Telkom lainnya dengan bantuan direksi Telkomsel Alex J Sinaga Cs. Contoh Riskan Candra, salah seorang direktur Telkom yang mau protes terhadap korupsi gila-gilaan Arif Yahya malah disodori rekaman sadapan.
Ternyata Arif Yahya menyadap handphone Riskan Chandra dan disana ketahuan Riskan Chandra punya gundik atau wanita simpanan ! Skat Mat !! Apakah anda ingat kasus penyadapan terhadap Presiden @SBYudhoyono dan 10 pejabat tinggi negara ? Semua nomor tersadap adalah nomor Telkomsel
Telkomsel diketahui bekerjasama dengan AMDOCS perusahaan entitas AS tapi sesungguhnya milik Israel. Siapa yang bocorkan nomor-nomor presiden cs? Tanpa bantuan feeding info tentang nomor-nomor telpon presiden @SBYudhoyono, Ibu ani sby dll, dan tanpa bantuan AMDOCS mustahil HP tersebut bisa disadap.
TELKOM – TELKOMSEL sering & s/d skrg melakukan penyadapan tanpa hak dan secara melanggar hukum terhadap WNI, pejabat-pejabat, karyawan sendiri !!
Terhadap Pelanggaran UU No. 36/1999 tentang TELEKOMUNIKASI oleh TELKOM dan TELKOMSEL yang menyadap tanpa hak itu, ancamannya 15 thn penjara ! [@TrioMacan2000]