Oleh: Bernard Abdul Jabbar
                                         Mantan Missionaris Kristen
(Arrahmah.com) – Sudah menjadi tekad misi kristen dunia dalam global mission (misi global dunia) untuk menjauhkan dan memurtadkan ummat Islam dari agamanya, karena niat itupun telah Allah SWT peringatkan kepada kita didalam firmannya dalam surat Al- Baqarah ayat 120 dan 217 : “Tidak akan merasa senang dan rela orang-orang kafir baik  Yahudi dan Nasrani kepada kalian (orang-orang Islam) sebelum kalian (orang-orang Islam) mau untuk mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah ayat 120)
“Mereka orang-orang Yahudi dan Nasrani akan selalu memerangi kalian orang-orang Islam sampai mereka dapat memalingkan dan mengembalikan  kalian dari agama kalau sekiranya mereka mampu.” (Al-Baqarah ayat 217)
Salah satu negeri yang menjadi sasaran dan target utama Kristenisasi dan  pemurtadan adalah Indonesia, yang secara kuantitas adalah penduduk dengan jumlah Muslim terbesar di dunia,dan bagi mereka (misionaris) keberhasilan mengkristenkan Indonesia, merupakan barometer keberhasilan mereka mengkristenkan dunia.
Karena itu mereka berupaya melakukan segala cara untuk dapat merealisasikan niat dan tujuan tersebut agar dapat terwujud.  Salah satu dari cara yang mereka lakukan adalah dengan memperbanyak jumlah tempat ibadah (gereja) disetiap daerah-daerah perkampungan, perumahan atau pertokoan dimana banyak mayoritas kaum Muslimin tinggal.
Secara perlahan dan pasti mereka awali dengan mengadakan arisan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan mengadakan kebaktian bila masyarakat setempat acuh dan tidak ambil pusing dengan urusan mereka, lalu mereka akan datangkan jemaat dari luar kampung yang lebih banyak lagi kemudian  meningkatkan  dengan membangun sarana ibadah berupa gereja dan merubah status rumah menjadi tempat ibadah.
Arti Gereja menurut pandangan umat Kristiani
Gereja menurut pandangan ajaran Kristiani bisa dibedakan menjadi beberapa arti dan definisi diantaranya adalah :
Arti Gereja secara Linguistik
Karena dalam al kitab bahasa Indonesia tidak ditemukan kata Gereja.  Kata Gereja yang hanya dinisbatkan pada kata “Jemaat” yang berarti kumpulan atau sekelompok atau dalam kamus bahasa Indonesia berarti adalah tempat beribadahnya kaum Nasrani.
Sedangkan arti Gereja yang sebenarnya adalah berasal dari bahasa Portugis” Igreja” yang diadopsi ke bahasa latin “ekklesia” yang berasal dari kata “ek” yang berarti keluar dan “klesia” yang berarti “memanggil” jadi arti Ekklesia adalah “orang orang yang dipanggil keluar”
Arti gereja secara Theologis al-kitabiyah
“Bahwa gereja adalah tubuh Kristus dimana Kristus adalah kepala, Kristus yang memanggil, maka Gereja adalah dari Kristus sendiri.  Maka secara garis besar pengertian Gereja dapat dikatakan :
  • Tempat bersekutu  
Walaupun sebagian Kristen ada yang berpandangan Gereja bukanlah tempat atau gedung melainkan orangnya tersebut.  Yang pasti dimana tempat orang bersekutu disitulah Gereja berada,” Petrus 2 : 9-10
  • Gereja adalah tubuh Kristus 
Dalam Efisius 1 : 22-23 gambaran sebagai tubuh Kristus yang ditekankan adalah kesatuan meskipun di dalam tubuh terdapat keanekaragaman seperti tangan, muka, kaki dan lain lain.  Paulus berkata dalam kolose 1 : 18 : “Kristuslah yang menjadi kepala atas tubuh yakni Gereja, semua anggota dipersekutukan atas dia.”
  • Gereja adalah ‘am’ atau umum atau universal
Dia tidak dibatasi dengan batas batas tertentu ataupun golongan, tidak dibatasi oleh suku, daerah, bangsa atau bahasa tertentu tetapi meliputi seluruh dunia 2 Kor  5 : 9
  • Gereja dilambangkan sebagai bait Allah, umat Allah, bangunan Allah dan digambarkan sebagai kawanan domba Wahyu 21 : 3  1 Kor 3 : 16   Kor 3 : 9   1 Petrus 5  : 2  
  • Gereja adalah satu   
Satu dalam memberitakan Injil  Matius 28 : 18-20
Satu dalam mengemban misi, mengasihi sesama, mengasihi Tuhan Matius 22 : 37-40
Satu dalam pengharapan Efesius 4 : 4-5
Satu dalam kepatuhan Tuhan Yesus Kristus Yoh 17 ” 21
Di Modi mengartikan gereja : “Gereja adalah misi, tanpa misi berarti tanpa gereja”.
Dari pemahaman dan arti Gereja yang telah dikemukakan di atas dan sebagai dasar penetapan dari kreteria-kreteria kesakralan dari lambang ketaatan kepada Kristus yang kadang kala kebenarannya masih diragukan, meskipun demikian mereka berusaha dengan segala cara dan upaya supaya mampu untuk mewujudkan pembangunan gereja secara fisik sebagai bukti mereka dalam melaksanakan apa yang dipahami, walau pun secara literatur sejarah mereka tidak kita jumpai Yesus Kristus memerintahkan membangun sebuah gereja sebagai tempat untuk bersembahyang.
Misi Gereja
Apa sebenarnya misi dan tujuan gereja didirikan?  Tahun 1964,tokoh Kristen  Batak, Dr. Walter Bonar Sijabat, menerbitkan buku berjudul “Panggilan kita di Indonesia dewasa ini” (Jakarta : Badan Penerbit Kristen, 1964) melalui bukunya ini dia menegaskan misi sejati dan kehadiran Kristen dan Gereja-gereja mereka diseluruh pelosok Indonesia.  Dalam pengantar bukunya, ia menulis : “Kita terpanggil untuk mengikrarkan iman kita didaerah-daerah penduduk berambut keriting, berombak-ombak dan lurus-lurus, ditengah penduduk berkulit coklat, coklat tua, kuning langsat dan sebagainya.  Guna penuaian panggilan inilah Gereja-gereja kita berserak di seluruh penjuru nusantara agar rakyat yang “Bhineka Tunggal Ika” yang terdiri dari berbagai penganut agama dan ideologi dapat mengenal dan mengikuti Yesus Kristus”.
Mengikuti pemikiran tokoh Kristen Batak ini, bisa dipahami bahwa kehadiran sebuah Gereja bagi kaum Kristen bukanlah sekedar persoalan “kebebasan beribadah” atau “kebebasan beragama”.  Banyak kalangan Muslim atau bahkan juga kaum Kristen sendiri yang tidak faham akan eksistensi sebuah gereja.  Bahwa menurut kaum Kristen, pendirian sebuah gereja bukan hanya sekedar pendirian tempat ibadah, tetapi juga merupakan bagian pekerjaan misi Kristen, agar masyarakat disekitarnya mengenal dan mengikuti Yesus Kristus,”
Dikatakan dalam buku ini, “Diatas gereja terletak tugas pengkabaran Injil. Pengkabaran Injil adalah dinamis. Secara dinamis Gereja bertanggung jawab atas pengkabaran Injil ke dalam kepada orang-orang yang telah menjadi anggota-anggota tubuh Kristus (ecclesia) dan keluar, kepada orang-orang yang sedang menunggu, mengabaikan, menolak atau tidak acuh terhadap Yesus terhadap Juru selamat mereka” (halaman 14).

Dalam buku “Bergerak Dalam Misi dan Penginjilan” karangan Pdt.Nico Njotorahardjo yang diterbitkan yayasan Andi Jogjakarta halaman 85 menyebutkan sebagai berikut : “penginjilan dengan membuka Gereja baru”.
Dr.C.Peter Wagner dalam bukunya “Penanaman Gereja Untuk Tuaian
Yang Lebih Besar” menyatakan : “Satu-satunya metodologi penginjilan yang paling efektif di bawah kolong langit ini adalah menanam Gereja-gereja baru” (halaman 86) .
Dalam buku “Menjawab Tantangan Amanat Agung” masih dalam terbitan Yayasan Andi Jogjakarta tahun 1997, “Pedoman untuk Memobilisasi Gereja Anda dalam pekerjaan misi,” menyebutkan misi gereja didirikan adalah sebagai berikut :
  • Gereja sungguh-sungguh mengemban mandat  untuk memuridkan segala bangsa.
  • Gereja mengerahkan sumber daya dalam pengenapan amanat agung kami tempatkan di atas      penginjilan dunia.
  • Gereja selalu menarik, melatih, mengutus dan mendukung misionaris.
  • Gereja menjadi tempat bagi mereka yang pergi dan mereka yang bekerja sama untuk menjangkau mereka yang belum terjangkau.
Itulah diantara misi didirikannya gereja sebagai bagian yang tak terpisahkan dari upaya pengkabaran Injil diseluruh penjuru dunia, Gereja-gereja dan gerakan misi terus bergerak untuk meraih tujuan tersebut supaya semua Gereja yang ada di Indonesia dapat bersatu sehingga Indonesia dapat mengalami  tranformasi dan dapat dimenangkan oleh Kristen di tahun 2020 mendatang.      
Usaha–usaha mereka dalam mewujudkan pendirian gereja :
  1. Menempatkan orang- orang pilihan mereka untuk menjadi kepala daerah atau kepala pemerintahan bahkan menguasai jajaran birokrasi terutama dalam bidang bidang yang sangat strategis (badan pertanahan, perumahan, kependudukan dll), sehingga dengan mudah mereka mengetahui pemetaan jumlah penduduk, lahan-lahan kosong yang tidak tergarap untuk mereka beli atau manfaatkan.
  2. Membeli tanah atau rumah di daerah yang setrategis dengan membayar harga yang lebih tinggi atau berlipat-lipat yang nantinya akan diperuntukan untuk rumah atau bangunan ibadah (gereja).  
  3. Menempatkan anggota-anggota jemaat disekitar masjid dengan tujuan untuk memantau dan mengawasi kondisi perkembangan ummat Islam di daerah tersebut
  4. Mendekati perangkat desa atau kampung dari mulai level RT sampai camat dengan cara memberikan bantuan uang atau pembagian sembako atau mengadakan kegiatan berupa layanan kesehatan dan bakti sosial.
  5. Merubah status rumah yang mereka tempati dari rumah tinggal untuk dijadikan rumah ibadah, bahkan mereka memperluas dengan membeli rumah atau tanah disebelahnya dengan harga sangat tinggi
  6. Mendatangi rumah-rumah warga setempat dengan dalih silatuhrahmi, dengan memberikan brosur, pamflet buletin atau tabloid yang berisi ajaran mereka
  7. Mengadakan kegiatan-kegiatan baksos, semisal pengobatan gratis, pembagian sembako, bazar-bazar murah dengan mereka yang mendapatkan kupon harus menyertakan foto copi KTP dan membubuhkan tanda- tangan, yang kemudian mereka pergunakan untuk syarat perijinan  pembangunan gereja.    
Itulah upaya yang mereka lakukan dalam mengemban misi dan program Kristenisasi, memurtadkan ummat Islam dari agamanya.  Lalu apa yang seharusnya kita lakukan sebagai umat Islam dalam menghadapi bahaya Kristenisasi dan permurtadan ini?
Sikap umat islam dalam menghadapi bahaya kristenisasi dan pemurtadan :
  1. Memberikan kesadaran kepada ummat Islam akan pentingnya bahaya Kristenisasi dan pemurtadan serta  mengajak ummat Islam untuk turut aktif dalam pengajian, taklim dan  kajian- kajian keislaman untuk menambah wawasan keilmuan
  2. Senantiasa mewaspadai gerak gerik kaum kafir salibis disekitar kita dan jangan ikut larut dalam kegiatan-kegiatan mereka sebagaimana firman Allah dalam surat Al-baqarah : “Wahai orang orang yang beriman janganlah kalian terpedaya oleh gerak gerik orang orang kafir yang ada di sekitarmu”.
  3. Menolak terang-terangan apabila ada upaya mereka membangun Gereja atau tempat ibadah yang tidak sesuai dengan peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negri NO 8 & 9 tahun 2006.
  4. Mengungkap dan memberitahukan fakta dan data tentang Kristenisasi kepada aparat serta pihak-pihak terkait.
  5. Meningkatkan rasa ukhuwah Islamiyah dikalangan ummat Islam agar terciptanya ta’liful qulub(persatuan hati) guna membentengi diri umat dari bahaya Kristenisasi dan pemurtadan.
  6. Tidak menjual rumah atau tanah kepada pihak-pihak yang tidak jelas walaupun dijanjikan dengan harga yang sangat mahal terutama kepada orang Kristen.
(samirmusa/arrahmah.com)