Minggu, 06 Juli 2014

Saya ingin melanjutkan tautan yg kemaren tentang impor sapi yg jadi topik debat capres dan cawapres. Pemerintah sudah mencanangkan Program Swasembada DagingSapi... (PSDS) sejak tahun 2004. Karena tdk tercapai diperpanjang tahun 2009, kmd tdk tercapai juga diperpanjang lagi sampai tahun 2014 dengan menambahkan daging kerbau shg jadi Program SwasembadaDaging Sapi dan Kerbau (PSDSK) 2014. Tampaknya juga tdk tercapai tahun ini dan ada kemungkinan diperpanjang jadi tahun 2019. Saat ini secara nasional kita punya sapi lk 14,3 juta ekor. Jumlah ini cukup utk konsumsi Indonesia setahun dg tingkat konsumsi 2kg/kapita/tahun. Artinya tahun depan kita tdk punya sapi lagi kalau semuanya dipotong. Shg perlu dilakukan impor. Tapi masalahnya adalah kurangnya "Polital Will" pemerintah KIB I dan II utk itu. Impor msh menjadi prioritas bagi menteri utk mencari fee dan dana setoran utk partai. Inilah kelemahan sekaligus kegagalan Kementan KIB I dan II. Makanya kita berharap Presiden yad tdk lagi mengangkat Menteri Pertanian dari partai, tetapi harus dari kalangan profesional yg independen. Kita punya sumberdaya yg cukup dan ipteks yg memadai utk memproduksi sapi yg cukup dan mensejahterakan petani peternak kita. Sekarang tinggal "political will" pemerintah yad utkmelaksanakan amanat konstitusi Ps 33 UUD 45, khususnya ayat 1 yg mengatakan bahwa: bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan utk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Semoga mendapatkan perhatian dan dilaksanakan secara murni dan konsekwen!!by jafrinur