Rabu, 17 September 2014

Desakan Korupsi Busway Diusut Tuntas Ditolak Jokowi
GebrakNews - Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) menolak bertanggung jawab terkait kasus Transjakarta yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 53,5 Miliar. Hal tersebut disampaikan Jokowi. “Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum tak perlu melibatkan saya. Dan saya nggak mau ikut campur,” ujar Jokowi kepada pers di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin 19 Mei 2014.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Laskar Pergerakan Intelektual Muda Indonesia (LPIMI), Djafar Ruliansyah Lubis mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo terkait kasus mark up pengadaan ratusan bus TransJakarta di Dinas Perhubungan Pemprov DKI tahun anggaran 2013.
“Semua masyarakat memahami dan mengetahui bahwa mantan kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI, Udar Pristono sudah diproses hukum dan banyak informasi dari Udar bahwa Gubernur DKI Jakarta terlibat langsung dalam pengadaan Proyek TransJakarta dengan mengenalkan Michael Bimo Putranto kepadanya,” ujarnya kepada pers di Jakarta, Selasa 20 Mei 2014.
Jokowi mengakui jika dirinya menugaskan Udar Pristono (saat itu menjabat Kepala Dinas Perhubungan DKI) untuk membeli ratusan bus. Namun, ia menolak bertanggung jawab ketika diketahui ada penyimpangan dalam pengadaan bus itu. “Namanya kebijakan semuanya pasti Gubernur, tapi kalau penyimpangan kebijakan yang tanggung jawab siapa? Masa saya,” ujar Jokowi.
Sebelumnya tersangka Udar Pristono, meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ikut bertanggung jawab dalam kasus yang menjeratnya.
Menurutnya, rencana pengadaan bus sudah melalui proses struktural kelembagaan. “Ini proyek sudah melalui persetujuan dari atas, Pak Gubernur. Tapi Pak Gubernur di sini bukan pribadi, tapi pemerintahan. Ada DPRD juga di sini. Ini struktural dari atas ke bawah, dari RPJMD,” kata Udar pekan lalu di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa seperti dikutip okezone.com.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini mengungkapkan, seluruh pejabat Balai Kota di berbagai tingkatan mengetahui ihwal pengadaan bus Transjakarta ini. “Ini adalah program pemerintah. Ini dilakukan secara struktural, gubernur, SKPD, dan DPRD. Seluruh instansi Pemerintah Provinsi DKI mengetahui ini,” lanjutnya.