Jumat, 12 September 2014

Haji Lulung: Ahok Harus Dibinasakan Kariernya

Kamis, 11 September 2014 17:48 WIB
Haji Lulung: Ahok Harus Dibinasakan Kariernya
Istimewa
Ahok dan Haji Lulung. 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung mengaku bakal menghalangi pelantikan Basuki "Ahok" Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Alasannya, berbagai pernyataan Basuki tentang DPRD telah menyinggung hati Lulung sebagai anggota legislatif.
"Ahok ini harus dibinasakan, binasakan kariernya jadi wakil gubernur. Kalau dulu saya bilang dia (Ahok) harus diperiksa kesehatan jiwanya, hari ini semuanya terbukti, semua orang bilang dia gila.
Makanya saya bilang, Ahok harus dibinasakan kariernya, dia enggak bakalan dilantik jadi gubernur," kata Lulung, saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Untuk diketahui DPRD tidak memiliki wewenang untuk melantik seorang kepala daerah, dalam hal ini gubernur. Menteri Dalam Negeri lah yang berwenang melantik Gubernur melalui SK Mendagri.
Pelantikan itu diselenggarakan dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI itu mengatakan, DPRD bakal melakukan hak interpelasi atau hak meminta keterangan pemerintah dengan memanggil Basuki untuk bertanggung jawab atas pernyataan "keras" nya terkait DPRD.
Meski maksud pernyataan Basuki adalah untuk DPRD seluruh Indonesia, Lulung meyakini DPRD yang dimaksud Basuki adalah DPRD DKI.
"Makanya kami minta Pak Ahok bertanggung jawab dengan hak interpelasi. Kami itu belum bekerja, kok Pak Ahok sudah menghina DPRD," kata anggota dewan yang pernah terkena kasus "Lamborghini" itu.
Lulung mengatakan, berbagai pernyataan Basuki yang membuatnya tersinggung. Seperti kepala daerah yang hanya dijadikan "sapi perah" oleh DPRD DKI, jika revisi RUU Pilkada disahkan.
Lulung juga menangkal pernyataan jika nantinya Basuki menjadi Gubernur, dia hanya akan dijadikan budak oleh DPRD. "Gubernur dan Wagub ini harus menjalankan etika, norma, menjaga stabilitas politik, sosial budaya, dan hukum," kata Lulung.