Jumat, 05 September 2014

Inilah Agenda Mengerikan Setelah Istri Jokowi Lepas Jilbabnya!



Banyak pihak mengecam sikap Iriana, istri Jokowi, yang melepas jilbab setelah pemilihan presiden selesai. Bukan hanya karena sikap itu mencerminkan pencitraan saat kampanye, tetapi juga dianggap sebagai sinyal bahwa ada banyak hal yang akan merugikan umat Islam, khususnya empat program keagamaan yang pernah dinyatakan oleh tim sukses Jokowi-JK.

“Kini terbukti itu hanya jilbab politik, hanya untuk pencitraan, mengelabuhi dan membodohi masyarakat,” kata KH Ahmad Damanhuri, pengasuh Ponpes Al Karimiyah Depok, Minggu (27/7).

Lalu apa saja empat program keagamaan yang dianggap berbahaya bagi umat Islam? Dalam tulisannya di Hidayatullah, Kholili Hasib menjelaskan empat program itu adalah penghapusan kolom agama, menghidupkan faham Komunisme, menghapus Perda Syariah dan

Penghapusan kolom agama

Tim Sukses Jokowi-JK, Musda Mulia, menyatakan dukungannya agar Jokowi menghapus kolom agama pada KTP.

“Saya setuju kalau kolom agama dihapuskan saja di KTP, dan Jokowi sudah mengatakan pada saya bahwa dia setuju kalau memang itu untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Musda seperti dikutip Kompas.com, 18 Juni lalu.

Ide Musda ini dinilai sama dengan membebaskan masyarakat untuk menyatakan diri tidak beragama (ateis). Ide ini telah dikecam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui KH Marsudi Syuhud.

Sekjen PBNU itu beralasan, jika kolom agama di KTP dihapus, masyarakat bisa kerepotan saat ada jenazah korban kecelakaan, misalnya.

“Dasar tata cara pengurusan jenazahnya bagaimana, jika tidak berdasar agama di KTP,” katanya seperti dikutip Tribunnews.com, 21 Juni lalu.

Penghapusan kolom
agama juga dinilai semakin memberi peluang masyarakat menjadi penganut atheis.

Menghidupkan faham Komunisme

Musda Mulia juga menyatakan tim Jokowi siap mencabut Tap MRPS No XXV/1966, tentang larangan paham komunisme.

“Ya pastilah (mencabut tab MPRS No XXV/1966 tentang larangan komunisme) akan kita lakukan, demi menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada semua warga negara,” kata tokoh Islam liberal itu.

Menghapus Perda Syariah

Pernyataan Trimedya Panjaitan tidak kalah mencemaskan. Ketua Tim Bidang Hukum Pemenangan Jokowi-JK itu mengaku berencana akan menghapus Peraturan Daerah (Perda) bernuansa Islam. Menurutnya, jika Jokowi terpilih, pemerintahannya akan melarang munculnya peraturan daerah baru yang berlandaskan syariat Islam, kecuali di Aceh. Kontan, pernyataan ini menimbulkan banyak protes dan kecaman.

Menuju Islam moderat yang tunduk pada barat?

Juru bicara pasangan Jokowi-JK, Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa Revolusi Mental yang diusung Jokowi-JK akan menangkal paham radikal yang masuk ke Indonesia.

“Revolusi mental yang menjadi konsepsi Pak Jokowi akan menjadi jalan meredam paham radikal yang masuk ke Indonesia,” katanya, Jumat 1 Agustus.

Sayangnya, istilah radikal seringkali dipakai Barat untuk mendeskreditkan umat Islam yang berupaya menjalankan syariat secara kaffah. Seringkali atas nama mencegah radikalisme lalu berlanjut memerangi terorisme, Barat mendikte negara muslim untuk memberangus umat Islam yang berupaya menegakkan syariat Islam.