Bisakah Indonesia Kelola Kekayaan Alamnya Sendiri?
Posted on Februari 24, 2010 by Admin
Berbeda dengan para motivator yang menanamkan keyakinan bahwa kita bisa, Antek-antek asing memang mencoba menanamkan pemikiran (mindset) kepada bangsa Indonesia bahwa kita tidak tidak mampu. Oleh karena itu serahkan kekayaan alam kita kepada asing.
Keberadaan BUMN2 seperti ANTAM, Pertamina, Elnusa, dsb sebetulnya sudah membuktikan bahwa kita mampu mengelola kekayaan alam sendiri. Bahkan Malaysia yang SDM dan SDAnya di bawah kita sekarang lebih maju karena mereka mandiri.
Pada tahun 2008 Petronas meraup revenues sekitar 77 miliar dollar AS (Rp 770 triliun) atau sekitar 80 persen dari RAPBN 2010.
Petronas berada di urutan nomor 95 dari 500 perusahaan terbesar versi majalah Fortune. Keuntungan Petronas tahun 2008 sebesar 15,3 miliar dollar AS (sekitar Rp 153 triliun), menempatkan Petronas pada posisi ke-13 dari 40 perusahaan dunia yang memperoleh keuntungan paling besar (Fortune, 24 Agustus 2009).
Penambangan emas itu sudah dikenal sejak 5000 tahun sebelum masehi (7000 tahun yang lalu). Jadi kalau ada yang bilang bangsa Indonesia tidak mampu menambang emas, selain bohong juga menghina. Itu sama saja bangsa Indonesia lebih primitif daripada manusia pra sejarah…:)
Dengan dikuasainya kekayaan alam di Papua oleh Freeport, Indonesia cuma dapat royalti 1% untuk emas dan perak, sementara Freeport dapat 99%. Bayangkan, Indonesia yang merupakan pemilik emas dan perak cuma dapat royalti 1%, sementara tukang cangkulnya dapat 99%!
Indonesia memang alamnya kaya raya. Tapi itu semua tidak akan bisa menjadikan bangsa Indonesia makmur jika para pemimpinnya menyerahkan semua kekayaan alam itu ke pihak asing dan rela mendapat sekedar “receh” saja.
Para pemimpin Indonesia harus menggerakkan rakyatnya untuk mandiri. Memotivasi rakyatnya bahwa kita bisa mengelola seluruh SDA dan SDM kita hingga semua dapat bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jepang, Singapura, Korsel, tidak punya kekayaan alam seperti Migas. Toh mereka mendirikan perusahaan migas yang beroperasi di berbagai belahan dunia. Jadi rugi sekali jika para pemimpin dan bangsa Indonesia menyia-nyiakan kekayaan alam Indonesia.
Para motivator yang baik selalu meyakinkan pendengarnya bahwa mereka bisa, mereka mampu, sehingga bisa jadi manusia yang sukses. Allah sendiri dalam Al Qur’an berkata bahwa kita adalah Khoiru Ummah. Ummat yang terbaik.
Jadi jika orang-orang kafir bisa, insya Allah kita juga bisa bahkan lebih baik lagi.
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/12/05041364/pertamina.tari.pendet.dan.petronas
Kini faktanya, Pertamina sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan Petronas. Petronas yang tetap konsisten dengan apa yang ditiru dari Pertamina kini terbukti telah berkembang menjadi salah satu perusahaan minyak raksasa dunia.
Pada tahun 2008 Petronas meraup revenues sekitar 77 miliar dollar AS (Rp 770 triliun) atau sekitar 80 persen dari RAPBN 2010.
Kini faktanya, Pertamina sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan Petronas. Petronas yang tetap konsisten dengan apa yang ditiru dari Pertamina kini terbukti telah berkembang menjadi salah satu perusahaan minyak raksasa dunia.
Pada tahun 2008 Petronas meraup revenues sekitar 77 miliar dollar AS (Rp 770 triliun) atau sekitar 80 persen dari RAPBN 2010.
Petronas berada di urutan nomor 95 dari 500 perusahaan terbesar versi majalah Fortune. Keuntungan Petronas tahun 2008 sebesar 15,3 miliar dollar AS (sekitar Rp 153 triliun), menempatkan Petronas pada posisi ke-13 dari 40 perusahaan dunia yang memperoleh keuntungan paling besar (Fortune, 24 Agustus 2009).
http://www.semuasaudara.com/umum/2009/04/sejarah-emas/
Namun jauh sebelum itu, Emas telah dikenal sejak 40 ribu tahun sebelum masehi. Sejumlah suku pedalaman sudah mengenal Emas dan dijadikan sebagai alat budaya khususnya perlengkapan spiritual kuno. Dalam sejarah, masyarakat Mesir Kuno (Circa) tahun 1932 sebelum masehi mereka memakamkan Raja Tutankhamen dalam peti Emas seberat hampir 2..500 pound. Raja Croesus dari Lydia (kini merupakan wilayah Turki) pada 560 tahun sebelum Masehi memerintahkan pembuatan koin emas pertama dan peristiwa ini menandai sejarah emas sebagai alat untuk bertransaksi.
Bangsa Romawi sendiri pada tahun 50 SM, mulai menggunakan koin Emas sebagai alat transaksi.
Namun jauh sebelum itu, Emas telah dikenal sejak 40 ribu tahun sebelum masehi. Sejumlah suku pedalaman sudah mengenal Emas dan dijadikan sebagai alat budaya khususnya perlengkapan spiritual kuno. Dalam sejarah, masyarakat Mesir Kuno (Circa) tahun 1932 sebelum masehi mereka memakamkan Raja Tutankhamen dalam peti Emas seberat hampir 2..500 pound. Raja Croesus dari Lydia (kini merupakan wilayah Turki) pada 560 tahun sebelum Masehi memerintahkan pembuatan koin emas pertama dan peristiwa ini menandai sejarah emas sebagai alat untuk bertransaksi.
Bangsa Romawi sendiri pada tahun 50 SM, mulai menggunakan koin Emas sebagai alat transaksi.
Sebagai komoditi pertambangan, Emas mempunyai sejarah yang sangat panjang. Diperkirakan sejarah penambangan Emas sudah dimulai sejak 2000-5000 tahun SM. Begitu panjangnya usia kegiatan pertambangan Emas tentunya juga banyak mengalami
perubahan metoda, dimulai dengan cara pertambangan tradisional yaitu menggunakan
gravitasi atau amalgamasi air raksa, kemudian motoda Sianida, flotasi dan heap leaching. Pertambangan Emas terbesar saat ini adalah Afrika Selatan, kendati demikian tidak berarti Afrika Selatan memilki cadangan emas terbesar. Sesuai sifatnya Emas memang tidak habis dikonsumsi, berbeda dengan komoditi lain yang habis dikonsumsi sehingga memungkinkan negara lain yang tidak memilki tambang Emas yang banyak tetapi justru memilki cadangan Emas yang besar, hal ini terkait dengan fungsi Emas sebagai cadangan devisa dan instrumen moneter serta investasi.
perubahan metoda, dimulai dengan cara pertambangan tradisional yaitu menggunakan
gravitasi atau amalgamasi air raksa, kemudian motoda Sianida, flotasi dan heap leaching. Pertambangan Emas terbesar saat ini adalah Afrika Selatan, kendati demikian tidak berarti Afrika Selatan memilki cadangan emas terbesar. Sesuai sifatnya Emas memang tidak habis dikonsumsi, berbeda dengan komoditi lain yang habis dikonsumsi sehingga memungkinkan negara lain yang tidak memilki tambang Emas yang banyak tetapi justru memilki cadangan Emas yang besar, hal ini terkait dengan fungsi Emas sebagai cadangan devisa dan instrumen moneter serta investasi.
===
http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/tambang-emas-freeport-kekayaan-negara-yang-terampas-3.htm
Dalam KK Generasi I, Freeport dibebaskan dari kewajiban membayar pajak, royalti dan dividen sampai tahun 1976. Sementara dari tahun 1976-1983 pemerintah hanya mengenakan pajak penghasilan badan (PPh) sebesar 35% (pada saat tarif pajak yang berlaku 41, 75%). Setelah tahun 1983, PPh yang dikenakan meningkat menjadi 41,75%. Sepanjang tahun 1974-1984, renegosiasi ketentuan kontrak, terutama terkait pajak dan royalti, serta pemilikan saham, terus dilakukan. Hasil renegosiasi tersebut antara lain adalah diberlakukannya royalti sebesar 1,4%-3,5% atas penjualan bersih tembaga, dan royalti 1% atas penjualan emas dan perak. Kesepakatan tentang royalti ini tertuang dalam ketentuan KK Generasi V.
http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/tambang-emas-freeport-kekayaan-negara-yang-terampas-3.htm
Dalam KK Generasi I, Freeport dibebaskan dari kewajiban membayar pajak, royalti dan dividen sampai tahun 1976. Sementara dari tahun 1976-1983 pemerintah hanya mengenakan pajak penghasilan badan (PPh) sebesar 35% (pada saat tarif pajak yang berlaku 41, 75%). Setelah tahun 1983, PPh yang dikenakan meningkat menjadi 41,75%. Sepanjang tahun 1974-1984, renegosiasi ketentuan kontrak, terutama terkait pajak dan royalti, serta pemilikan saham, terus dilakukan. Hasil renegosiasi tersebut antara lain adalah diberlakukannya royalti sebesar 1,4%-3,5% atas penjualan bersih tembaga, dan royalti 1% atas penjualan emas dan perak. Kesepakatan tentang royalti ini tertuang dalam ketentuan KK Generasi V.
Pembayaran pajak Freeport kepada pemerintah, seperti tercermin dalam Laporan Keuangan Freeport McMoran Copper and Gold, Co. (FCX), mengalami evolusi dari tahun 1973 sampai 1995. Pada tahun 1986, misalnya pajak yang dibayarkan US$ 5,9 juta. Jumlah ini meningkat menjadi US$ 190, 7 juta pada tahun 1995. Pajak yang dibayarkan ini relatif kecil jika dibandingkan dengan pendapatan FCX. Pada tahun 1986 misalnya, pajak ini hanyalah 7% dari pendapatan FCX, sedangkan tahun 1995 jumlahnya 10% dari pendapatan FCX. Sementara itu, berdasarkan Kontrak Karya Generasi V, saham Indonesia di PT Freeport Indonesia mencapai 20% dan PT Freeport Indonesia diharuskan membayar pajak penghasilan badan sebesar 35% dan pajak deviden dan bunga sebesar 15%, serta royalti atas penjualan produknya