Kamis, 28 Agustus 2014

Breaking News: KPK Akan Periksa Megawati, Jokowi - JK Panik !

megawati-soekarnoputri kasus BLBI
Saya menjulukinya "Ratu Kebal Hukum" dan sebagian besar orang di negeri ini lebih mengenalnya sebagai politisi "Banteng Betina". Kedua julukan itu menjelaskan tentang posisi dan peran Megawati selaku Ketua Umum PDIP dalam perspektif hukum dan politik.
Di perhelatan politik nasional, lebih dari 14 tahun Megawati telah memperlihatkan setumpuk prestasi yang spektakuler. Yakni, kehandalannya memandu PDIP sebagai sarana koruptor, corong pembela konglomerat hitam BLBI, panggung pelacuran intelektual pro asing dan aseng, hingga wadah penampung aspirasi kaum homo, waria dan lesbi.
Berbagai elemen yang berasal dari dunia hitam tersebut, menyatu dan tunduk sepenuhnya pada kepentingan syahwat kekuasaan Megawati. Dan melebur dalam kolaborasi politik bertopeng demokrasi, yang sering kali hadir mempertontonkan praktek politik kotor dengan menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan terselubung.
Bobroknya kepemimpinan Megawati, acap kali menuai kecaman dan perlawanan serius dari rakyak banyak. Bahkan, Rachmawati Soekarnoputri, adik kondungnya, belum lama ini memperlihatkan sikap gusar dan menuding Megawati telah mencoreng kehormatan keluarga Bung Karno.
Kepada pers, Rachmawati dengan lantang bersuara membeberkan dosa-dosa politik Megawati. Di antaranya kasus penjualan PT Indosat, penjualan ladang gas Tangguh, pembelian Sukhoi "bodong", penjualan VLCC, dan kebijakan memberikan pengampunan kepada pengemplang BLBI melalui Release and Discharge.
Rachmawati menegaskan: "Kasus-kasus ini perlu dijelaskan, agar publik mengingat kembali kualitas kepemimpinan Mega dan partainya". Sikap tegas itu datang dari lingkaran keluarga Bung Karno dan patut diberi apresiasi.
Terkait upaya membongkar megakasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah berdampak merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah, kini mulai memasuki titik terang. Ketua KPK Abraham Samad, dalam siaran pers Senin (11/7), mengatakan pihaknya segara memanggil dan memeriksa Megawati.
Pemanggilan KPK terhadap Megawati karena posisinya saat itu selaku Presiden yang secara diam-diam memberikan pengampunan kepada pengemplang BLBI melalui kebijakan Release and Discharge. Sebuah kebijakan culas untuk melindungi kejahatan para perampok uang negara dan telah berdampak menyebabkan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.
Akibat perilaku korup Megawati, membuat pakar ekonomi Kwik Kian Gie terpaksa hengkang dari PDIP. Menurut Kwik, apa yang dilakukan oleh Megawati adalah sebuah pengkhianatan kepada negara dan rakyat.
Pada tanggal 2 April 2013, Kwik Kian Gie menyampaikan keterangan berupa data-data otentik tentang penyelesaian kasus BLBI kepada KPK dan menjelaskan keterlibatan Megawati serta pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.
Sebagai mana diketahui kasus korupsi dana BLBI terjadi saat krisis moneter menerpa di Indonesia pada 1998. BLBI merupakan skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas. Skema pinjaman itu berdasar perjanjian Indonesia dengan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk mengatasi krisis. Pada Desember 1998, Bank Indonesia telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.
Pemerintah saat itu dipimpin Presiden Megawati Soekarno Putri menyetujui penerbitan SKL kepada sejumlah obligor (penerima) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang ternyata malah diselewengkan. Pemberian SKL dianggap merupakan kebijakan kriminal.
Dalam Audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap penggunaan dana BLBI oleh 48 bank itu, terungkap adanya penyimpangan penggunaan dana sebesar Rp 138 triliun.
Terbongkarnya keterlibatan mantan Presiden Megawati dalam kasus BLBI yang tengah diproses oleh KPK, jelas membuat rakyat banyak gembira. Namun sebaliknya bagi Jokowi dan Jusuf Kalla justru dihentak oleh kepanikan. Maklum, sang Capres boneka sadar bahwa langkah berikutnya Kejaksaan maupun KPK akan memenjarakan dirinya dalam kasus korupsi proyek pengadaan Trans Jakarta.
salam
by Faizal Assegaf
Ketua Progres 98
Jakarta 12 Juli 2014