Selasa, 26 Agustus 2014



MENJADI BANGSA YANG MUNAFIK
“ Aku tidak takut atas umatku dari orang mukmin atau orang kafir, karena yang beriman akan ditegur oleh imannya, dan yang kafir akan diingatkan oleh kekufurannya. Tetapi yang aku khawatirkan adalah orang munafik yang pandai memutar lidah, dia mengatakan apa yang kamu ketahui tetapi dia melaksanakan apa yang kamu benci “. (Hadis riwayat Thabrani)
Kita semua mengetahui dan setiap anak bangsa ini setiap saat mengucapkan Panca Sila dan UUD 1945 ori.Kita mengerti Pembukaan UUD 1945 itu masih sah berlaku dan kita juga sangat paham bahwa Preambul UUD 1945 itu sumber hukum tertinggi .
Sejak amandemen dan diganti nya UUD 1945 dengan UUD 2002 , kita menjadi bangsa yang munafik , kita digiring menjadi bangsa yang munafik mengapa ? sudah jelas pada Preambul UUD 1945 dalam penjelasan pokok pikiran ke 3 bahwa sistem ketata negaraan kita adalam Musyawarah Perwakilan , kita ganti dengan demokrasi pertarungan .
Kita juga tau bahwa memilih pemimpin itu dalam Panca Sila maupun Pokok pikiran ke 3 Preambul UUD 1945 dengan Musyawarah Perwakilan , dengan Demikian Pemimpin itu Diberi Amanah Oleh MPR , bukan kekuasaan diperebutkan , dipertarungkan .
Kemunafikan kita adalah di katakan Panca Sila sebagai dasar bernegara dengan "Kerakyatan Yang Di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaran /Perwakilan . tetapi kita ingkari
dipokok pikiran ke3 dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan :
pokok pikiran ketiga ,kita ingkari padahal ini preambul UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi .
"Pokok pikiran ketiga yang terkandung didalam pembukaan ialah negara berkedaulatan Rakyat ,berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan .
Oleh karna itu sistem negara yang terbentuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasar atas Kedaulatan Rakyat dan berdasar atas permusyawaratan perwakilan .Memang aliran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia "
Butuh kesadaran diri setiap anak bangsa ini untuk merenungkan sebenar nya apa yang terjadi dengan Ke Indonesia an , apa yang terjadi dengan Negara bangsa ini ,Jika kesadaran telah muncul maka bersegerahlah kembali pada Pancasila dan UUD 1945 yang ori , sebab ini bukan sekedar amanah tetapi sebuah perjanjian luhur pendiri bangsa .